Kemenkum Sumsel Ikuti Policy Talks 2026, Dorong Kebijakan Publik Berbasis Data dan Berdampak

Writer: - Rabu, 3 Juni 2026
Peserta dari Kanwil Kemenkum Sumsel mengikuti pemaparan materi terkait penguatan kapasitas analis kebijakan dalam menghasilkan kebijakan publik yang berkualitas dan responsif, Rabu (3/6/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Nur’Ainun, bersama Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) mengikuti kegiatan Policy Talks 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan bertema “Mewujudkan Kebijakan Publik Berkualitas Melalui Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan di Provinsi Riau” tersebut merupakan bagian dari Forum Komunikasi Kebijakan yang bertujuan meningkatkan kompetensi analis kebijakan dalam menghasilkan kebijakan publik yang berkualitas, responsif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Read More

Kegiatan diikuti dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Zoom Meeting dan melibatkan peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.

Acara diawali dengan laporan panitia penyelenggara dan pembukaan resmi oleh jajaran pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa penguatan kapasitas analis kebijakan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data dan kebutuhan masyarakat.

Pada sesi materi, Guru Besar Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau, Prof. Dr. Sujianto, M.Si., memaparkan materi berjudul “Analisis Siklus Kebijakan Publik dalam Tata Kelola Kebijakan Publik yang Responsif di Kementerian Hukum RI”.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Nur’Ainun, bersama Tim Kerja BSK mengikuti Policy Talks 2026 secara daring dari Palembang, Rabu (3/6/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Menurut Sujianto, kebijakan publik pada era pemerintahan modern harus mengedepankan prinsip responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Kementerian Hukum memiliki peran strategis dalam memastikan setiap regulasi memenuhi asas kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, dan keterbukaan.

Ia juga menjelaskan bahwa seluruh tahapan siklus kebijakan, mulai dari agenda setting, formulasi, adopsi, implementasi hingga evaluasi, harus dilaksanakan secara optimal guna meminimalkan potensi munculnya dampak yang tidak diharapkan dari suatu kebijakan.

Sementara itu, materi kedua disampaikan Direktur Strategi Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Widhi Novianto, S.Sos., M.Si.

Dalam paparannya yang berjudul “Peran Strategis Analisis Kebijakan Publik dalam Pembaharuan Hukum di Daerah”, Widhi menjelaskan bahwa Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) kini menjadi salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, khususnya dalam mendukung Asta Cita ke-7 pemerintah.

Menurutnya, tantangan berupa fragmentasi kebijakan dan ego sektoral dapat diatasi melalui penguatan peran analis kebijakan dengan pendekatan Evidence-Based Policy (EBP) atau kebijakan berbasis bukti.

Selain itu, ia menekankan pentingnya komunikasi yang efektif antara analis kebijakan dan para pengambil keputusan agar rekomendasi yang dihasilkan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang implementatif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Setelah penyampaian materi yang dipandu moderator Nurhasanah Harahap, A.Md., S.Kom., M.H., kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif.

Peserta dari berbagai daerah tampak antusias membahas tantangan sekaligus praktik baik dalam penguatan analisis kebijakan di lingkungan pemerintahan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, mengapresiasi pelaksanaan Policy Talks 2026 sebagai wadah strategis untuk meningkatkan kompetensi analis kebijakan.

Menurutnya, penguatan kapasitas analis kebijakan menjadi faktor penting dalam menghasilkan kebijakan yang tidak hanya berkualitas secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Nur’Ainun menyampaikan bahwa forum tersebut memberikan wawasan yang sangat bermanfaat dalam memperkuat peran analis kebijakan di daerah, khususnya dalam mendukung perumusan kebijakan yang berbasis data, partisipatif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah publik.

Kegiatan ditutup dengan closing statement dari para narasumber dan panitia sebagai bentuk komitmen bersama untuk terus memperkuat kapasitas analis kebijakan guna mewujudkan kebijakan publik yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts