Harta Kekayaan Kepala BGN Dadan Hindayana Tembus Rp9 M saat Urusi MBG

Writer: - Rabu, 3 Juni 2026
Kepala BGN, Dadan Hindayana. (Suara.com/Lilis)

Jakarta, Sumselupdate.com – Setelah dicopot sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), oleh Presidan RI Prabowo Subianto, kini harta kekayaannya menjadi sorotan publik.

Dikutif dari lampung.tribunnews.com, pencopotan Dadan Hindayana itu terjadi pada Selasa (2/6/2026). Ia diberhentikan dari aktivitasnya mengelola program makan bergizi gratis (MBG) setelah 1,5 tahun menjabat.

Read More

Namun, belum genap sehari usai pengumuman pencopotan, Kejaksaan Agung RI disebut menggeledah kantor BGN pada Rabu (3/6/2026).

Proses penggeledahan dikabarkan masih berlangsung selama berjam-jam lamanya. Akan tetapi, belum diketahui alasan Kejaksaan Agung menggeledah kantor tersebut.

Harta kekayaan Dadan Hindayana pun menjadi sorotan usai pencopotannya dari jabatan Kepala BGN.

Baca juga : Setelah Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Masih Ada Dua Orang Lagi yang Dikejar?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dadan melaporkan total kekayaannya pada 2024, bertepatan dengan awal masa jabatannya sebagai Kepala BGN.

Saat pertama kali menjabat, total harta kekayaan Dadan tercatat mencapai Rp9.022.400.000 atau sekitar Rp9 miliar.

Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp5.900.000.000 yang terletak di Bogor.

Dadan juga memiliki tiga alat transportasi yakni dua mobil Mazda dan satu mobil HR-V. Total harta transportasi Dadan Rp1,4 miliar.

Harta Dadan lainnya yang terdaftar di LHKPN yakni harta bergerak lainnya senilai Rp322.400.000, serta kas dan setara kas Rp1,4 miliar. Dengan demikian, total harta Dadan senilai Rp.9.022.400.000 miliar.

Setelahnya laporan terbaru harta Dadan setelah menjadi Kepala BGN tidak tercantum di KPK.

Baca juga : Kejagung Periksa Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Publik Menanti Pengungkapan Kasusnya

Padahal pejabat negara dan penyelenggara negara diwajibkan melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) secara periodik setiap tahun mulai 1 Januari hingga 31 Maret. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts