Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan penandatanganan addendum kontrak pelaksanaan bantuan hukum Tahun Anggaran 2026 bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH), Senin (18/5/2026), di Balai Pengayoman.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas penyesuaian pagu anggaran bantuan hukum serta perubahan mekanisme pencairan anggaran dari sistem nonkontraktual menjadi kontraktual sesuai kebijakan terbaru dari KPPN Pangkalpinang.
Perubahan mekanisme tersebut mengharuskan adanya pembaruan kontrak pelaksanaan bantuan hukum agar proses pencairan anggaran dan reimbursement pelaksanaan bantuan hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan pentingnya menjaga kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin maupun kelompok rentan.
Ia mengingatkan seluruh Organisasi Bantuan Hukum agar tetap berpedoman pada Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.
Selain itu, Johan juga menekankan pentingnya menjaga integritas para pemberi bantuan hukum. Menurutnya, tidak boleh ada praktik meminta imbalan dalam bentuk apa pun kepada penerima bantuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
“Kami berharap seluruh Organisasi Bantuan Hukum dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integritas, serta melakukan akselerasi realisasi anggaran agar manfaat bantuan hukum dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi yang baik antara pemerintah dan Organisasi Bantuan Hukum diharapkan mampu mewujudkan akses terhadap keadilan tanpa diskriminasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menurut Johan, pelaksanaan addendum kontrak hasil penajaman anggaran bantuan hukum tersebut juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang profesional, merata, dan mudah diakses masyarakat.
Kegiatan berlangsung tertib dan dihadiri pejabat tinggi pratama, Tim Pengawas Bantuan Hukum, pimpinan Organisasi Bantuan Hukum, serta jajaran pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung.
(**)











