Kemenkum Babel Dorong Koperasi Merah Putih Gunakan Merek Kolektif untuk Produk Unggulan

Writer: - Selasa, 19 Mei 2026
Peserta mengikuti sosialisasi kekayaan intelektual yang digelar Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung sebagai upaya mendorong penguatan branding dan pelindungan merek kolektif bagi produk unggulan daerah di Kabupaten Bangka Selatan. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Bangka Selatan, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar sosialisasi kekayaan intelektual guna mendorong daya saing produk unggulan daerah melalui pemanfaatan merek kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Bangka Selatan.

Kegiatan yang berlangsung di Sawarna Manunggal Hotel, Toboali, Senin (18/5/2026), tersebut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Babel, Adi Riyanto, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung.

Read More

Turut hadir jajaran analis kekayaan intelektual, helpdesk kekayaan intelektual, serta sejumlah narasumber dari pemerintah daerah dan provinsi.

Sosialisasi tersebut digelar sebagai upaya memperkuat branding sekaligus mempermudah pendaftaran merek kolektif bagi koperasi desa dan kelurahan dalam meningkatkan daya saing produk unggulan daerah.

Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka Selatan, Deka Indra, mengatakan koperasi memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi masyarakat sekaligus sarana pemberdayaan usaha di tingkat desa.

Narasumber menyampaikan materi terkait penguatan koperasi, legalitas usaha, hingga pemanfaatan merek kolektif sebagai strategi meningkatkan daya saing produk lokal dan ekonomi kerakyatan berbasis potensi daerah. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Menurutnya, penguatan branding dan legalitas usaha menjadi faktor penting agar produk unggulan desa memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Sementara itu, Johan Manurung menegaskan bahwa penguatan pelindungan kekayaan intelektual, khususnya merek kolektif, merupakan langkah strategis dalam meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat berbasis potensi daerah.

“Koperasi memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Melalui penguatan merek kolektif dan pelindungan kekayaan intelektual, produk unggulan daerah dapat memiliki identitas yang kuat serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Ia menambahkan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki banyak produk unggulan yang potensial untuk dikembangkan melalui penguatan branding dan pelindungan kekayaan intelektual, seperti belacan dan nanas Bikang.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pelindungan merek kolektif dan legalitas usaha.

“Pelindungan merek kolektif tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan koperasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan konsumen dan memperkuat identitas produk lokal,” katanya.

Dalam sesi materi, perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yulita, memaparkan strategi pengembangan bisnis koperasi berbasis potensi daerah melalui penguatan partisipasi anggota dan pengelolaan usaha yang profesional.

Sementara itu, Deka Indra menjelaskan pentingnya penguatan kelembagaan koperasi, peningkatan kapasitas pengurus, legalitas usaha, serta pelindungan merek dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin ketat.

Kepala Bidang Perikanan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Muhammad Bachtiar, turut memaparkan peluang pengembangan usaha sektor perikanan melalui program Kampung Nelayan Merah Putih dan budidaya ikan tematik bioflok.

Sedangkan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, Erlangga Hadi Wibowo, menjelaskan bahwa merek kolektif merupakan tanda yang digunakan bersama oleh pelaku usaha dengan karakteristik dan kualitas yang sama guna memperkuat identitas produk lokal di pasar.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap pelaku usaha, koperasi, dan UMKM di Kabupaten Bangka Selatan semakin memahami pentingnya pelindungan kekayaan intelektual dan mampu memanfaatkan merek kolektif sebagai strategi penguatan produk unggulan daerah.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts