Satpol PP Bersama Camat Baturaja Timur Tertibkan PKL di Jalur Rumkab-Pasar Atas

Writer: - Jumat, 15 Mei 2026
Satpol PP Kabupaten OKU bersama Camat Baturaja Timur melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di sepanjang jalan mulai dari kawasan Rumkab hingga area Pasar Atas. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Baturaja, Sumselupdate.com – Satpol PP Kabupaten OKU bersama Camat Baturaja Timur melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan mulai dari kawasan Rumah Kabupaten (Rumkab) hingga area Pasar Atas.

Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas pedagang yang dinilai mengganggu arus lalu lintas dan menggunakan bahu jalan serta trotoar sebagai tempat berjualan.

Read More

‎Camat Baturaja Timur, Doni Heridadi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, bahwa langkah tersebut dilakukan setelah pihak kecamatan menerima berbagai keresahan dari warga.

‎”Penertiban ini sebagai tindaklanjut menanggapi keluhan warga atas kesemrawutan jalan akibat aktivitas pedagang, mulai dari Rumkab sampai ke pasar atas,” ujar Doni,  Jumat (15/5/2026).

Dirinya juga menghimbau kepada para pedagang agar dapat menjaga ketertiban dan kebersihan saat berjualan supaya tidak menimbulkan kesemrawutan dan mengganggu arus lalulintas jalan.

‎Sementara itu, Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten OKU, Dadi Sutiadi menjelaskan, sedikitnya ada sekitar 25 pedagang yang ditertibkan dalam kegiatan tersebut.

Baca juga: Uji Coba CFD Palembang 3 Mei 2026 Diperketat, PKL Ditertibkan dan Durasi Dipangkas Hindari Macet

Menurutnya, para pedagang diketahui berjualan di bahu jalan hingga trotoar yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum dan pejalan kaki.

‎“Kurang lebih ada 25 pedagang yang kami tertibkan karena berlapak di bahu jalan dan trotoar,” jelas Dadi.

‎Ia menegaskan, penertiban bukan dilakukan secara tiba-tiba. Sebelum operasi berlangsung, Satpol PP telah memberikan surat imbauan hingga surat peringatan sebanyak tiga kali kepada para pedagang.

Bahkan, kata dia, peringatan terakhir sudah diberikan pada Senin dan Selasa sebelumnya agar para pedagang segera membongkar lapak secara mandiri.

“Imbauan terakhir atau surat peringatan terakhir itu pada hari Senin dan Selasa kemarin,” ujarnya.

Baca juga: Buka Lapak Dagangan, PKL di Palembang Dianiaya Orang Tak Dikenal

Dalam pelaksanaan penertiban tersebut, Satpol PP menerjunkan sekitar 30 personel untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan kondusif.

‎Pemerintah berharap penataan kawasan jalan dari Rumkab hingga Pasar Atas dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih lancar, aman, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts