Palembang, Sumselupdate.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan mengusung tema ‘Anti-Bullying: Bersama Kita Cegah Bullying’, di SMA Negeri 11 Palembang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr Vanny Yulia Eka Sari, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran seluruh unsur di lingkungan sekolah untuk lebih peduli terhadap tindakan perundungan yang mungkin terjadi di sekitar mereka.
“Jangan hanya menjadi penonton, tetapi jadilah pelindung. Laporkan, bantu, dan dukung mereka yang membutuhkan suara,” ujarnya Rabu (6/5/2026).
Ia juga menegaskan bahwa bullying kerap dianggap sebagai candaan atau hal sepele, padahal dapat menimbulkan dampak serius dan jangka panjang bagi korban, saksi, maupun pelaku. Di Indonesia, tidak sedikit kasus perundungan yang berujung pada trauma berat, depresi, hingga tindakan bunuh diri.
Menurutnya, dampak bullying tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan mental, menurunkan kepercayaan diri, serta mengganggu masa depan seseorang.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tersebut diawali dengan kuis interaktif untuk mengukur pemahaman siswa terkait bullying di lingkungan sekolah. Selanjutnya, peserta mendapatkan pemaparan materi mengenai pencegahan dan penanganan perundungan.
Para siswa SMA Negeri 11 Palembang tampak antusias mengikuti kegiatan, terlihat dari aktifnya mereka dalam sesi tanya jawab bersama narasumber.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan berharap para siswa dapat menjadi generasi yang berani berkata tidak pada bullying, berani melapor jika menemukan kasus perundungan, serta menjadi pelopor kebaikan demi terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari bullying. (**)











