Salah Paham Berujung Penganiayaan, Ibu Rumah Tangga Ini Lapor Polisi

Writer: - Rabu, 6 Mei 2026
RDY, seorang Ibu Rumah Tangga, saat membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (6/5/2026). (Sumselupdate.com/Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com – Malang dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial RDY (32), warga Kota Palembang ini. Dirinya sudah jadi korban penganiayaan setelah terlibat cekcok mulut dengan dua orang terlapor perempuan.

Hal itu juga yang memaksa korban untuk melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, padaRabu (6/5/2026) siang.

Read More

Dihadapan petugas kepolisian, korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Sekip Bendung, Kecamatan Kemuning Palembang, pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

“Awalnya dari masalah saya diviralkan di media sosial oleh terlapor DH, karena saya belum membayar ongkos Taksi Online,” ucapnya.

Padahal sebelumnya, diakui korban, ia telah sepakat dengan terlapor belum bisa membayar ongkos karena lokasi alamat mereka berdekatan, atau bertetanggaan.

Namun merasa tidak puas, karena belum dibayar, terlapor mendatangi kediaman korban dan terjadi cekcok mulut hingga berujung penganiayaan.

Baca juga : Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi! Dugaan Penganiayaan Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan

”Kami sempat adu mulut hingga akhirnya terjadi keributan. Terlapor DH langsung menjambak rambut saya dan mencakar tangan saya,” ungkapnya.

Keributan sempat dilerai warga sekitar, namun situasi kembali memanas ketika seorang terlapor lain inisial W, datang ke lokasi setelah diduga dihubungi oleh terlapor DH. “Saya coba jelaskan masalahnya kepada W, tapi dia tidak terima dan langsung menendang kaki saya,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di kedua tangan, sakit di bagian kepala akibat dijambak, serta nyeri pada kaki kanan akibat tendangan.

“Oleh karena itulah saya memilih melaporkan kejadian ini ke polisi agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya penuh harap.

Baca juga : Kasus Penganiyaan Mahasiswa UIN RF, Polisi: Sudah Ada Calon Tersangka

Sementara kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Tamia Ramadhany, membenarkan adanya laporan korban terkait penganiayaan telah diterima.

“Ya, ada tadi laporannya terkait penganiayaan, sudah kami terima. Untuk saat ini berkas laporannya telah kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts