Pembukaan TOF Implementasi KUHP dan KUHAP Angkatan XIV dan XV Tahun 2026 Resmi Digelar

Writer: - Senin, 27 April 2026
Pembukaan TOF Implementasi KUHP dan KUHAP Angkatan XIV dan XV Tahun 2026 Resmi Digelar (Sumselupdate.com/ Ist)

Jakarta, Sumselupdate.com – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum menggelar kegiatan Pembukaan Training of Facilitator (TOF) Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Angkatan XIV dan XV Tahun Anggaran 2026 secara hybrid pada Senin (27/4).

Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini menghadirkan Ibu Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, sebagai keynote speaker. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Eva Gantini, Ketua Tim Kerja Hendri Guntoro, serta para peserta TOF.

Read More

Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung hadir Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung yang diwakili oleh Kepala Divisi P3H, Rahmat Feri Pontoh beserta jajaran, termasuk JFT Penyuluh Hukum, CPNS, dan peserta magang.

Dalam laporannya, Ketua Tim Kerja Hendri Guntoro menyampaikan bahwa kegiatan Training of Facilitator ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung implementasi KUHP dan KUHAP secara efektif dan merata.

Selanjutnya, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani dalam sambutannya sekaligus secara resmi membuka kegiatan TOF Implementasi KUHP dan KUHAP Angkatan XIV dan XV.

Disampaikan bahwa jumlah peserta pada Angkatan XIV sebanyak 60 (enam puluh) orang dan Angkatan XV sebanyak 30 (tiga puluh) orang.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelatihan Training of Facilitator merupakan program strategis dalam mendukung implementasi KUHP dan KUHAP.

Program ini menargetkan output sebanyak 342 fasilitator setiap tahunnya, sekaligus mendorong capaian outcome melalui sosialisasi masif kepada masyarakat, yang pada tahun sebelumnya telah menjangkau lebih dari 620 ribu orang.

Selain itu, peserta pelatihan didorong untuk menyusun rencana aksi jangka pendek, menengah, dan panjang sebagai bentuk implementasi hasil pembelajaran.

Hal ini diharapkan dapat memperkuat peran fasilitator sebagai agen perubahan dalam menyosialisasikan serta menyelaraskan implementasi KUHP dan KUHAP di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga terkait dalam mendukung suksesnya implementasi kedua hukum tersebut.

“Kerja sama yang solid antar lembaga sangat diperlukan untuk memastikan bahwa penerapan hukum di masyarakat berjalan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Kakanwil.(rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts