Dukung Penertiban Sumur Minyak Rakyat, Bupati Muara Enim Usulkan 133 Titik Dikelola Resmi

Writer: - Minggu, 26 April 2026
Bupati Muaraenim usulkan 133 sumur minyak rakyat dikelola resmi (Sumselupdate.com/ Ist)

Palembang, Sumselupdate.comPemerintah Kabupaten Muaraenim menunjukkan komitmen kuat dalam pembenahan tata kelola minyak dan gas bumi (migas). Bupati Muaraenim, H. Edison, mengusulkan 133 titik sumur minyak masyarakat untuk dikelola secara resmi melalui BUMD, koperasi, dan UMKM.

Langkah ini sejalan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terhadap implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan wilayah kerja migas.

Read More

Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Sumatera Selatan di Gedung Bina Praja Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (24/04), yang dihadiri Gubernur Sumsel H. Herman Deru, para kepala daerah, serta pemangku kepentingan sektor migas.

Bupati Edison menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi peluang besar bagi daerah untuk menata pengelolaan migas secara lebih tertib dan aman.

“Melalui kebijakan ini tentunya akan membuka peluang besar bagi daerah untuk meningkatkan tata kelola migas yang lebih tertib, aman dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal, termasuk peningkatan pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, usulan 133 sumur minyak rakyat ini bertujuan mengubah aktivitas yang selama ini ilegal dan berisiko menjadi kegiatan resmi yang sesuai dengan ketentuan dan standar keselamatan.

Dalam forum tersebut, Bupati juga menyoroti pentingnya keterlibatan daerah penghasil dalam pengawasan produksi migas.

Ia meminta agar pemerintah daerah, khususnya daerah penghasil seperti Muaraenim, dapat dilibatkan dalam monitoring volume produksi dan pelaporan kontraktor kerja sama (KKKS).

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan transparansi penerimaan dana bagi hasil migas yang diterima daerah setiap tahun.

Rakor ini turut dihadiri Kepala SKK Migas Sumbagsel serta perwakilan KKKS, diantaranya PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Sumsel dan PT Medco Energi.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor industri dalam implementasi kebijakan.

Dengan semangat kolaborasi, Bupati memastikan Pemkab Muaraenim siap mendukung satuan kerja yang akan dibentuk oleh Gubernur Sumsel.

“Pemkab Muaraenim akan mendukung satuan kerja yang nantinya dibentuk Gubernur dalam menyukseskan amanat Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025,” tegasnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts