Kurir Shabu Ditangkap di Pagaralam, Polisi Gerebek Kontrakan Jambat Balo dan Amankan Barang Bukti

Writer: - Rabu, 8 April 2026
Tersangka Supriyatno diamankan polisi usai penggerebekan di kontrakan kawasan Jambat Balo, Pagaralam. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pagaralam, Sumselupdate.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam mengamankan seorang pria berinisial Supriyatno (30) yang diduga sebagai kurir sekaligus pengedar narkotika jenis Shabu dalam penggerebekan di kawasan Jambat Balo, Senin (6/4/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah kontrakan di Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagar Alam Selatan, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Read More

Kapolres Pagar Alam, Januar Kencana Setia Persada melalui Kasat Narkoba Doris Pidriandi mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut cepat atas informasi warga.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujar Doris.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan satu kotak kecil berwarna hitam berisi satu paket Shabu dengan berat bruto 1,15 gram. Selain itu, diamankan pula satu bal plastik klip bening yang diduga digunakan untuk pengemasan, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp175 ribu yang diduga terkait transaksi narkotika.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang tersebut miliknya dan rencananya akan dijual kembali.

“Tersangka mengakui berperan sebagai perantara jual beli. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tambah Doris.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts