Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Rp1,2 Miliar dari 32 Tersangka, 20 Ribu Jiwa Terselamatkan

Writer: - Selasa, 31 Maret 2026
Ditresnarkoba Polda Sumsel menunjukkan barang bukti narkotika sebelum dihancurkan, hasil pengungkapan 32 tersangka selama Operasi Pekat Musi Maret 2026. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan menghancurkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 32 tersangka dengan nilai mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Musi selama Maret 2026.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Yulian Perdana mengatakan, barang bukti berasal dari 26 laporan polisi yang tersebar di sejumlah wilayah hukum Polda Sumsel.

Read More

“Sebagian barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium forensik,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Dari total 32 tersangka, sebanyak 11 orang merupakan hasil Operasi Pekat Musi Tahun Anggaran 2026 yang mencakup 10 laporan polisi.

Pengungkapan kasus tersebar di berbagai daerah, yakni Palembang sebanyak 13 laporan polisi, Musi Banyuasin 4 laporan, Ogan Ilir 3 laporan, Muara Enim 2 laporan, serta masing-masing satu laporan dari OKU Timur, Pagaralam, PALI, dan Lubuk Linggau.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi shabu seberat 1.973,61 gram, 179 butir ekstasi, serta narkotika sintetis (sinte) seberat 201,28 gram.

Berdasarkan estimasi, jumlah barang bukti tersebut berpotensi disalahgunakan oleh sekitar 20.442 jiwa.

Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai Rp1.238.930.000, dengan rincian shabu senilai Rp1.191.768.000, ekstasi Rp46.750.000, dan sinte Rp412.000.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Yulian menegaskan, pengungkapan kasus selama Maret 2026 menunjukkan intensitas penindakan yang konsisten di berbagai wilayah.

“Sebaran kasus dari Palembang hingga Lubuk Linggau menunjukkan jaringan peredaran narkoba tidak mengenal batas wilayah. Kami terus memperkuat koordinasi dan mengoptimalkan intelijen untuk memutus rantai distribusi,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi akan terus dilanjutkan sebagai strategi jangka panjang pemberantasan narkotika.

“Setiap gram yang dihancurkan hari ini adalah nyawa anak bangsa yang berhasil kami selamatkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Lebih dari 20.000 jiwa berhasil kami selamatkan dari ancaman narkoba sepanjang Maret 2026. Ini bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Polda Sumsel memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara konsisten guna melindungi masyarakat dan menjaga masa depan generasi bangsa.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts