Pagaralam, Sumselupdate.com – Setelah buron selama 10 hari, pelaku pembunuhan di Desa Muara Payang, Kabupaten Lahat, akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Polres Lahat di wilayah Pagaralam, Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 24.00 WIB.
Tersangka berinisial A alias Ap bin S, warga Desa Muara Payang, ditangkap saat bersembunyi di sebuah pondok kebun terpencil di Desa Muara Siban, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan adik pelaku yang kini berstatus sebagai saksi.
Pelarian tersangka yang berlangsung selama 10 hari akhirnya berakhir setelah aparat kepolisian berhasil mempersempit ruang geraknya.
Selama masa pelarian, pelaku diketahui berpindah-pindah lokasi dan memanfaatkan bantuan sejumlah kenalan serta kondisi geografis untuk menghindari kejaran petugas.
Sejak peristiwa pembunuhan yang menewaskan Aldo Andra Alafin (26) bin Emlan yang terjadi pada awal Maret 2026, personel Satreskrim Polres Lahat bersama Unit Reskrim Polsek Jarai langsung melakukan penyelidikan intensif.
Baca Juga: Pria Muda di Muara Payang Lahat Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh Usai Cekcok
Informasi dari masyarakat yang terus dikumpulkan, dipadukan dengan pemetaan wilayah, akhirnya mengarah pada lokasi persembunyian tersangka.
Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Lahat AKP M. Ridho Pradani bersama Unit Reskrim Polsek Jarai dan tim backup Srigala Hitam Polres Pagaralam kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto S.IK melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, personel Satreskrim Polres Lahat bersama Unit Reskrim Polsek Jarai telah berhasil mengamankan tersangka kasus pembunuhan berdasarkan laporan polisi tertanggal 8 Maret 2026,” ujar Lispono.
Baca Juga: 2 Pelaku Pembunuhan Aldo Andra di Muara Payang Lahat Ditangkap, Sempat Bersembunyi di Pondok Kebun
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Motif pembunuhan disebut dipicu oleh dendam lama.
“Pelaku mengakui perbuatannya dengan motif dendam lama. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan,” tambahnya.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Penyidikan masih terus dikembangkan, tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan,” tegas Lispono.
Penangkapan ini disambut lega oleh keluarga korban dan masyarakat Desa Muara Payang yang sebelumnya sempat diliputi kecemasan karena pelaku masih berkeliaran.
Kapolres Lahat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
(**)











