Dugaan Korupsi APBD DPRD OKU 2024 Resmi Naik Penyidikan, Kejari Siap Bongkar Aliran Dana 2024

Writer: - Selasa, 24 Februari 2026
Kepala Kejaksaan Negeri OKU bersama jajaran saat memimpin ekspose peningkatan status perkara dugaan korupsi APBD Sekretariat DPRD OKU Tahun Anggaran 2024 di Ruang Pidsus Kejari OKU, Selasa (10/2/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Yuliardi)

Baturaja, Sumselupdate.com – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu resmi meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Sekretariat DPRD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2024 dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan ekspose perkara di Ruang Ekspose Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari OKU, Selasa (10/2/2026). Kegiatan itu dipimpin langsung Kepala Kejari OKU dan dihadiri Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Intelijen, para kepala subseksi terkait, serta tim penyelidik.

Read More

Dalam ekspose, tim penyelidik memaparkan hasil rangkaian penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan APBD pada Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten OKU tahun anggaran 2024.

Dari hasil pembahasan dan masukan peserta ekspose, ditemukan sejumlah hal yang perlu didalami lebih lanjut. Di antaranya pendalaman terhadap beberapa item kegiatan pada Bagian Umum Sekretariat DPRD OKU, pemeriksaan dan pembuktian dokumen pertanggungjawaban kegiatan, serta penelusuran aliran dana dan peran pihak-pihak terkait dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Rudhy Parhusip, melalui Kepala Seksi Intelijen Hendry Dunan, menyampaikan bahwa perkara tersebut telah memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Seluruh peserta ekspose sepakat bahwa perkara dugaan tindak pidana korupsi ini telah memenuhi syarat untuk ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, tim penyidik Kejari OKU akan mengumpulkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

Kejari OKU menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts