Aksi Heroik Bocah Palembang, Lawan Begal hingga Pelaku Lari Tunggang Langgang

Writer: - Rabu, 11 Februari 2026
Wahid Al Hafis, bersama orang tuanya, saat membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (10/2/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Aksi begal handphone menimpa seorang bocah berusia 13 tahun di Palembang. Meski mengalami luka tusuk, korban berani melawan hingga membuat pelaku kabur meninggalkan sepeda motornya di lokasi kejadian.

Korban diketahui bernama Wahid Al Hafis (13), warga Jalan Panca Usaha, Lorong Mufakat, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/2/2026) malam, saat korban berjalan kaki bersama teman-temannya di Jalan Bungaran IV, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring.

Read More

Berdasarkan keterangan keluarga, kejadian bermula ketika korban sedang berjalan sambil memainkan handphone. Tiba-tiba seorang pelaku datang menggunakan sepeda motor dan langsung merampas handphone milik korban jenis Realme A5.

Tak ingin kehilangan handphone yang baru dibelikan orang tuanya dua minggu lalu secara kredit, korban nekat melawan. Wahid bahkan sempat menaiki sepeda motor pelaku sambil berteriak maling dan berusaha merebut kembali handphonenya.

Saat motor pelaku berjalan beberapa meter, terjadi perlawanan hingga pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menusuk lengan kanan korban. Dalam kondisi terluka, korban tetap berteriak meminta pertolongan hingga sepeda motor pelaku terjatuh dan mati.

Melihat situasi mulai ramai dan panik, pelaku langsung kabur berlari meninggalkan sepeda motornya. Namun handphone korban berhasil dibawa kabur.

Ibu korban, Hatipa (46), mengatakan peristiwa tersebut membuatnya sangat terpukul. Ia menyebut handphone yang dirampas baru dibelikan untuk anaknya sekitar dua minggu lalu.

“Mungkin anak saya takut dimarahi karena HP itu baru dibeli. Makanya dia berani melawan sampai seperti itu,” ujar Hatipa saat melapor ke Polrestabes Palembang, Selasa (10/2/2026).

Usai kejadian, korban dibantu warga sekitar untuk mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya keluarga membuat laporan polisi.

“Saya berharap pelaku segera ditangkap,” katanya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta SPKT Ipda Ammar membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap anak di bawah umur.

“Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan dan penangkapan pelaku,” ujarnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts