Palembang, Sumselupdate.com — Unit Patroli dan Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang, mengamankan seorang perempuan berusia 30 tahun, yang kedapatan melakukan aksi copet di pasar 26 Ilir Palembang, pada Sabtu (7/2/2026) pagi.
Perempuan tersebut bernama Karmila, warga jalan KH Wahid Hasyim, lorong Binjai, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.
Karmila terlebih dahulu diamankan oleh warga di sekitar pasar 26 Ilir, setelah aksinya mencopet satu unit Handphone merek Vivo 27s warna hijau, diketahui oleh korbannya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yakni Bunga Chinta Youdanira, yang sedang berbelanja ikan di pasar.
Usai diamankan oleh warga, pelaku diserahkan ke Polsek IB I Palembang, beserta barang bukti untuk diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Ya benar, kami mengamankan serahan seorang perempuan Ibu Rumah Tangga, diduga pelaku pencurian, yakni mencopet satu unit Handphone di pasar 26 Ilir,” ucap Kapolsek IB I Palembang, Kompol Fauzi Saleh, saat diwawancarai wartawan, pada Sabtu (7/2/2026) siang.
Baca juga : Copet Handphone Saat Malam Tahun Baru, Mulyadi Diamankan Polisi di Bawah Jembatan Ampera
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku, lanjut Kompol Fauzi, terjadi pada Sabtu (7/2/2026) pagi, sekitar pukul 08.30 WIB.
“Aksi copet yang dilakukan pelaku ini, berawal dari kecurigaan korban yang dimana saat dirinya berbelanja ikan, dipepet terus oleh pelaku. Lalu saat korban mengetahui Handphonenya yang berada di kantong celana sebelah kanan hilang, dirinya langsung menepak tangan pelaku, dan korban melihat Handphonenya terjatuh dari jepitan dibawah ketiak tangan pelaku,” terang Fauzi.
Mengetahui itu, korban pun langsung berteriak maling, dan warga yang berada di pasar langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek IB I Palembang.
Baca juga : Copet Dompet Berisi Uang dan Cincin Emas di Pasar Sunan Kertapati, IRT Diserahkan ke Polisi
“Dari keterangan pelaku, dirinya khilaf mencopet Handphone korban. Rencananya Handphone itu akan dijualnya, dan uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya bersama tiga orang anaknya, karena pelaku ini seorang janda,” jelas Kompol Fauzi Saleh.
Untuk saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polsek IB I Palembang.
“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal tindak pidana Pencurian,” tukasnya.
Sementara itu, pelaku Karmila mengakui perbuatannya yang sudah mencopet Handphone milik korban di pasar 26 Ilir Palembang.
“Baru inilah saya nyopet, saya khilaf pak karena tidak ada uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bersama tiga anak saya,” tutupnya menyesal. (**)











