Palembang, Sumselupdate.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam melaksanakan kegiatan Jaksa Mandiri Pangan dengan melakukan penanaman jagung di lahan Kelompok Tani binaan Kejari Pagaralam di Kecamatan Dempo Tengah.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Pagaralam, Dr. Ira Febrina, S.H., M.Si., bersama jajaran, serta dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., yang didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel beserta rombongan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Pagaralam serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pagar Alam, sebagai bentuk dukungan lintas sektor terhadap program ketahanan pangan.
Kepala Kejari Pagaralam, Dr. Ira Febrina, menyampaikan bahwa kegiatan Jaksa Mandiri Pangan merupakan wujud nyata pengamalan Tri Krama Adhyaksa, di mana Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya di sektor pangan.
“Melalui program ini, Kejaksaan hadir langsung di tengah masyarakat untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani,” ujarnya, dalam rilis yang diterima Rabu (28/1/2026).
Baca juga : Pemkab dan Polres Bangka Barat Sinergi Tanam Jagung Serentak, Wujudkan Kemandirian Pangan Daerah
Sementara itu, Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana dalam sambutannya memberikan apresiasi atas inisiatif Kejari Pagaralam yang dinilai sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, program Jaksa Mandiri Pangan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi petani jagung sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
Baca juga : PT Bukit Asam dan Polres Muaraenim Tanam Jagung Multipihak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
“Kegiatan ini merupakan langkah konkret yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dalam mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan nasional,” ujarnya. (**)











