Baturaja, Sumselupdate.com – Tiga bakal calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) periode 2026-2030, yaitu H. Imron, Andi Hamdan, dan H. Paranto, telah resmi mengembalikan berkas pencalonan kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP). Sebelumnya, ketiganya mengambil formulir pendaftaran sejak dibukanya masa pendaftaran pada 2 Desember 2025.
Ketua TPP, Yulius Faisol, Selasa (09/12/2025), menjelaskan bahwa hari ini merupakan batas terakhir pengembalian berkas.
“Ada tiga orang yang mengambil berkas pencalonan, yakni H. Imron, Andi Hamdan, dan H. Paranto. Semuanya sudah mengembalikan berkas,” ujarnya.
Menurut Yulius, pengembalian berkas pertama dilakukan oleh Andi Hamdan, disusul oleh H. Paranto pada Senin (08/12/2025).
Sementara itu, H. Imron mengembalikan berkas pada Selasa (09/12/2025). Dengan demikian, seluruh bakal calon telah melengkapi tahap pengembalian berkas sesuai jadwal.
Yulius menambahkan bahwa tahap selanjutnya adalah verifikasi berkas. “Besok sesuai jadwal, kami mulai melakukan verifikasi berkas ketiga calon. Jika ada yang belum lengkap, akan kami informasikan, dan calon diberi waktu untuk melengkapinya,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa calon yang tidak melengkapi persyaratan hingga batas waktu yang ditentukan akan dianggap gugur atau mengundurkan diri. “Yang jelas, besok kita mulai verifikasi dan hasilnya akan kami sampaikan kepada masing-masing calon,” pungkasnya.
(**)











