Panja JKN Komisi IX DPR Temukan Ketimpangan Pelayanan Kesehatan di Riau

Writer: - Minggu, 23 November 2025
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini (Foto: Humas DPR RI)

Pekanbaru, Sumselupdate.com — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini mengatakan, meskipun capaian Universal Health Coverage (UHC) di Riau sudah sangat tinggi, tetapi masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu segera ditangani.

“Hasilnya cukup mengembirakan. Karena di Provinsi Riau ini, Universal Health Coverage (UHC) sudah 99,68 persen. Namun, masih ada kendala di segi pelayanan, karena pelayanan di rumah sakit tidak merata,” kata Yahya Zaini usai memimpin rapat Kunjungan Kerja Panja JKN Komisi IX DPR RI ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (20/11/2025).

Read More

Selain itu, Yahya menyoroti ketimpangan distribusi fasilitas layanan kesehatan. Dari 56 rumah sakit yang ada di Provinsi Riau, 29 rumah sakit berada di Kota Pekanbaru, sehingga lebih dari separuh fasilitas terpusat di ibu kota provinsi.

“Ini yang membuat pelayanan tidak merata,” tuturnya.

Panja JKN Komisi IX DPR ini juga menemukan masalah lain terkait kapasitas layanan rumah sakit. Jumlah tempat tidur kelas 3 mengalami penurunan signifikan dari 9.000 menjadi 8.000 unit yang berpotensi membatasi layanan bagi peserta JKN, terutama kelompok ekonomi rentan. Terdapat tunggakan iuran JKN 250 miliar rupiah, disertai data peserta tidak aktif yang mencapai 1,4 juta jiwa.

Meski demikian, Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengapresiasi peran Pemerintah Daerah menanggung iuran peserta, terutama bagi Pekerja Penerima Upah (PPU) yang jumlahnya lebih dari 1 juta orang. Sementara itu, jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Riau mencapai 4,5 juta jiwa, baik PBI Pusat maupun PBI Daerah.

Dia juga menyoroti persoalan validitas data PBI. Setelah dilakukan validasi, banyak peserta PBI dinonaktifkan karena terbukti tidak memenuhi syarat.

“Setelah dilakukan validasi data, banyak data Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak aktif dan di non-aktifkan. Artinya, orang mampu didata sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Padahal dia mampu. Ini artinya apa, bahwa pendataannya tidak valid,” jelasnya.

Dia berharap dengan integrasi data melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), persoalan pendataan tidak akurat dapat diperbaiki sehingga tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat maupun sistem JKN. Bahkan secara nasional, Ia mencatat sekitar 23 juta peserta JKN memiliki tunggakan iuran.

Kendati demikian, Yahya mengajak Pemerintah Daerah Provinsi Riau memperbaiki layanan kesehatan di seluruh wilayah secara bergotong royong. Hal ini sejalan dengan prinsip yang dianut oleh sistem JKN.

“Kami berharap kepada Pemerintah Daerah Provinsi Riau untuk memperbaiki pelayanannya dengan secara bergotong royong. Namanya saja Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), prinsipnya gotong royong. Kami berharap kedepan, pelayanan rumah sakit di daerah Provinsi Riau ini semakin baik dan semakin merata,” ujarnya.

Hasil temuan ini akan menjadi bagian dari rekomendasi Panja JKN kepada Pemerintah. Dalam hal meningkatkan kualitas pelaksanaan JKN secara nasional.

“Dan kami akan menjadikan masukan ini. Untuk menjadi tambahan rekomendasi kepada Pemerintah mengenai pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seluruh Indonesia,” tutur Yahya. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts