Opini: Mengapa Pajak Reklame Harus Jadi Tulang Punggung Baru PAD Kabupaten Lahat

Writer: - Jumat, 21 November 2025
Rizky Ardiyansyah Sholeh (Aktivis Pembaharuan Sumsel)

PENDAPATAN  Asli Daerah (PAD) adalah fondasi kemandirian fiskal bagi Kabupaten Lahat. Untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik, pemerintah daerah membutuhkan sumber pendapatan yang stabil serta berkelanjutan.

Salah satu sektor yang sebenarnya memiliki potensi sangat besar, tetapi belum dimaksimalkan, adalah pajak reklame.

Read More

Di tengah pertumbuhan ekonomi, maraknya pusat bisnis, dan meningkatnya aktivitas komersial, sektor reklame semestinya bisa menjadi penopang baru PAD jika dikelola secara modern dan transparan.

Reklame bukan hanya alat promosi bagi pelaku usaha, tetapi juga aset ekonomi daerah. Semakin ramai kegiatan ekonomi, semakin besar kebutuhan papan informasi, spanduk, billboard, hingga media digital luar ruang.

Hal ini membuat penyelenggaraan reklame memiliki nilai ruang dan nilai visual yang dapat dikonversi menjadi penerimaan daerah. Kabupaten Lahat sendiri memiliki banyak titik strategis—jalur lintas Sumatera, pusat kota, kawasan pasar, simpang utama, hingga area wisata—yang sangat potensial untuk pemanfaatan reklame komersial.

Sayangnya, besarnya potensi ini belum tercermin dalam realisasi pendapatan. Sejumlah persoalan klasik masih menghambat optimalisasi, seperti keberadaan reklame ilegal, manipulasi ukuran di lapangan, pendataan titik yang tidak lengkap, reklame kedaluwarsa yang tetap dibiarkan berdiri, hingga potensi permainan oknum.

Celah-celah ini membuat kebocoran PAD sulit dihentikan jika regulasi dan pengawasan tidak diperkuat.

Untuk menjadikan pajak reklame sebagai sumber PAD yang andal, beberapa langkah strategis harus segera dilakukan.

Pertama, pendataan ulang dan audit menyeluruh di seluruh wilayah Lahat untuk memastikan reklame ilegal teridentifikasi dan database diperbarui.

Kedua, digitalisasi sistem perizinan yang terintegrasi antarorganisasi sehingga proses perizinan menjadi cepat, transparan, dan minim manipulasi. Penerapan QR Code pada setiap reklame dapat menjadi alat kontrol publik yang efektif.

Ketiga, optimalisasi titik-titik premium melalui lelang terbuka agar nilai sewa benar-benar mencerminkan potensi ekonominya. Mekanisme ini juga mencegah monopoli titik strategis oleh kelompok tertentu.

Keempat, penegakan hukum tanpa toleransi terhadap reklame yang tidak berizin atau kadaluarsa untuk menciptakan efek jera.

Kelima, pembaruan regulasi daerah agar tarif dan zonasi sesuai dengan dinamika kota dan aturan nasional terbaru. Keenam, penguatan koordinasi antara Bapenda, Satpol PP, Dishub, dan Inspektorat untuk menutup ruang permainan oknum.

Jika langkah-langkah tersebut dijalankan secara konsisten, Kabupaten Lahat berpeluang meningkatkan pendapatan reklame hingga puluhan persen dalam waktu relatif singkat.

Selain meningkatkan PAD, wajah kota akan menjadi lebih tertata, estetis, dan aman. Pelaku usaha reklame pun akan berkompetisi secara lebih profesional dan sehat.

Peningkatan PAD dari sektor reklame bukan sekadar soal angka. Lebih dari itu, ini adalah wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menata ruang kota, menegakkan aturan, dan membangun sistem pemerintahan yang efektif serta akuntabel. Kabupaten Lahat memiliki peluang besar untuk menjadikan pajak reklame sebagai tulang punggung baru dalam menopang pembangunan.

Kini saatnya keberanian politik dan ketegasan regulasi berjalan seiring demi masa depan daerah yang lebih mandiri.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts