Tulangbawang, Sumselupdate.com – Chandra Hartono resmi melapor ke Kepolisian Resort Tulangbawang (Polres Tuba) terkait dugaan penganiayaan berupa pemukulan dan pencekikan yang dilakukan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang juga ajudan Sekda Ferli Yuledi.
Peristiwa tersebut terjadi saat aksi unjuk rasa pada Selasa (11/11/2025) di depan kantor Pemkab Tulangbawang. Laporan dibuat Chandra pada Senin (17/11/2025).
Chandra menyebut ada dua terduga pelaku, yakni R dan M, yang merupakan anggota aktif Satpol PP sekaligus ajudan Sekda setempat.
Menurutnya, kedua oknum tersebut melakukan pengeroyokan secara terang-terangan di muka umum, tindakan yang dinilai memenuhi unsur kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Ia juga menuduh para terlapor melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan memaksa dirinya dan rekan-rekan untuk menghentikan orasi.
Chandra menilai tindakan itu mengandung unsur kekerasan atau ancaman kekerasan sebagaimana Pasal 335 ayat 1 KUHP. Ia menduga perilaku R dan M mendapat dorongan dari Sekda dan Kepala Satpol PP, Penli Yusli PNR.
Chandra mengungkapkan bahwa sebelum penganiayaan terjadi, ia melihat R dipanggil oleh Kepala Satpol PP secara berbisik-bisik.
Setelah itu, R diduga memberi isyarat untuk menarik dan membubarkan massa, yang kemudian diikuti tindakan pemukulan serta pencekikan terhadap dirinya.
Di hadapan wartawan di Polres Tuba, Chandra menyatakan bahwa laporan ini dibuat sebagai bentuk kritik keras terhadap kinerja ASN Kabupaten Tulangbawang agar kejadian serupa tidak terulang.
Ia berharap masyarakat yang menggelar unjuk rasa secara damai tidak lagi diperlakukan dengan cara-cara kekerasan oleh aparat pemerintah, mengingat penyampaian pendapat di muka umum dilindungi undang-undang.
(**)











