Palembang, Sumselupdate.com – Terlihat masih trauma atas kejadian yang dialaminya, Fachruddin Jamal (79), di dampingi kuasa hukumnya, Tubagus Sulaiman, membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, pada Rabu (5/11/2025) sore.
Dirinya melaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi, lantaran tak terima sudah dianiaya hingga jari kelingkingnya nyaris putus, serta di usir dari rumah.
Di hadapan petugas kepolisian, Fachruddin Jamal warga Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang ini, mengatakan peristiwa kejadian yang dialaminya terjadi pada Senin (27/10/2025) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB, di kediamannya sendiri.
Penganiayaan yang termasuk dalam tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami korban ini, berawal ketika anak kandungnya inisial KY (44), meminta sejumlah uang. Namun, karena tidak diberi terlapor KY malah memarahi dan mengusir kedua orang tuanya.
“Kami ditariknya keluar rumah, saat itu jari kelingking saya dijepitnya ke pintu rumah sampai nyaris putus. Masalahnya itu, dia mau minta uang, tidak saya beri (kasih-red). Lalu saat itu kami ditarik paksa keluar rumah, dia juga sempat memukul dada saya, hingga sakit,” ungkap Fachruddin Jamal.
Baca juga : Petani di Pagaralam Tertangkap Edarkan Shabu, Polisi: Hasil Urine Positif Narkotika
Diakuinya, bahwa anak bungsunya yang merupakan pensiunan Dinas Perhubungan itu memang sering berbuat kekerasan terhadap kedua orang tuanya sendiri.
“Jika ke inginannya tidak dikabulkan, dia ngamuk marah-marah. Kebetulan hari itu saya tidak ada uang, dia maksa minta uang. Uang itu digunakannya untuk membeli obat diduga Shabu. Karena tidak ada, kami di usirnya, lalu jari kelingking tangan saya dijepitnya di pintu,” terangnya.
Dengan jari kelingkingnya nyaris putus, korban pun langsung dibawa berobat ke RS Hermina Palembang. “Jari kelingking saya harus dioperasi, karena nyaris terputus. Saya sekarang takut pulang, karena dia telah mengusir kami, padahal kami orang tuanya sendiri dan rumah itu milik kami. Saya minta atas laporan ini, anak saya itu ditangkap, kami sudah tidak tahan lagi atas ulahnya,” tutup Fachruddin.
Baca juga : Warga Lapor Aktivitas Mencurigakan, Polisi Temukan Shabu dan Ganja di Rumah Buruh Pagaralam
Sementara itu, Panit SPKT Polestabes Palembang Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya laporan korban atau pelapor Fachruddin Jamal, atas tindak pidana KDRT.
“Laporan sudah kami terima dan kini masih dalam proses tindaklanjuti unit Reskrim,” tutupnya singkat. (**)











