Kairo, Sumselupdate.com – Faksi-faksi Palestina, termasuk Hamas dan Fatah, pada Jumat (24/10/2025) sepakat membentuk sebuah badan teknokrat independen bersifat sementara yang akan mengelola Jalur Gaza pascakonflik.
Badan baru tersebut akan beranggotakan tokoh-tokoh nonpartisan dari Gaza dan diberi mandat untuk menangani urusan sehari-hari serta menyediakan layanan publik esensial. Kesepakatan ini diumumkan melalui pernyataan bersama setelah pembicaraan dua hari yang dimediasi oleh Mesir di Kairo.
Dalam pernyataannya, para faksi menegaskan bahwa badan ini akan beroperasi dalam kerangka akuntabilitas nasional. Mereka juga menyerukan pembentukan komite internasional yang bertugas mengawasi pendanaan serta pelaksanaan rekonstruksi menyeluruh di Jalur Gaza.
Selain itu, faksi-faksi Palestina menuntut implementasi penuh kesepakatan gencatan senjata yang dimediasi awal Oktober antara Hamas dan Israel. Mereka mendesak penarikan total pasukan Israel, pencabutan blokade tanpa syarat, pembukaan seluruh perlintasan termasuk perbatasan Rafah yang krusial, serta penyaluran bantuan kemanusiaan tanpa hambatan.
Para kelompok Palestina juga meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi yang mengamanatkan pembentukan pasukan internasional sementara untuk memantau pelaksanaan gencatan senjata. Langkah ini dinilai penting agar misi tersebut memiliki dasar hukum yang jelas.
Mereka menegaskan, isu tahanan Palestina di penjara-penjara Israel akan tetap menjadi prioritas hingga seluruhnya dibebaskan.
Faksi-faksi itu juga berkomitmen melanjutkan dialog nasional yang lebih luas guna menyatukan langkah politik mereka. Selain itu, mereka bertekad menghidupkan kembali Organisasi Pembebasan Palestina (Palestine Liberation Organization/PLO) agar dapat mewakili seluruh komponen rakyat Palestina.
Adapun kesepakatan gencatan senjata antara Hamas dan Israel, yang dimediasi Mesir, Qatar, Turkiye, dan Amerika Serikat, mulai berlaku pada 10 Oktober. Fase awal mencakup pertukaran sandera dan tahanan, masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, serta penarikan sebagian pasukan Israel.
Namun, meskipun gencatan senjata telah diberlakukan, kedua pihak—Israel dan Hamas—masih saling menuduh melakukan pelanggaran terhadap perjanjian tersebut.
(**)











