Pagaralam, Sumselupdate.com – Niat hati ingin membawa pulang barang curian, seorang remaja asal Bengkulu justru harus berurusan dengan warga dan polisi. Sabtu sore (4/10/2025), suasana tenang di Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, mendadak ricuh setelah seorang pemuda tertangkap basah masuk ke rumah warga tanpa izin.
Pelaku diketahui bernama Ahmad Sentosa alias Tosa (17), warga Jalan Setia Negara, Kelurahan Kandang Mas, Kota Bengkulu. Ia diduga hendak mengulangi aksinya setelah sebelumnya berhasil mencuri sejumlah perlengkapan motor dari rumah yang sama.
Kapolres Pagaralam AKBP Januar Setya Kencana S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Heriyanto SH, didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH, membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku diamankan warga setelah kepergok masuk rumah korban tanpa izin. Beruntung, masyarakat bertindak cepat dan situasi dapat dikendalikan tanpa kekerasan,” ujar Iptu Heriyanto.
Peristiwa bermula dua hari sebelumnya, saat korban pulang ke rumah dan mendapati dinding bagian belakang sudah berlubang. Dari situ, korban menyadari beberapa barang miliknya hilang, seperti tiga buah knalpot motor, dua step motor, dua gear motor, serta sepasang sandal karet.
Dua hari kemudian, pelaku kembali datang ke rumah yang sama. Namun kali ini, nasibnya berbeda. Saat korban pulang dari masjid, ia melihat seseorang berada di dalam rumahnya. Tanpa pikir panjang, korban bersama dua warga, Surif dan Tardi, langsung mengamankan remaja tersebut.
“Begitu kami mendapat laporan, tim langsung menuju lokasi dan membawa pelaku ke Mapolres untuk diperiksa. Saat ini kami masih mendalami motif pelaku dan kemungkinan keterlibatannya dalam kasus lain,” tambah Heriyanto.
Meski sempat membuat geger, kejadian ini berakhir damai tanpa amuk massa. Polisi pun mengapresiasi warga yang tetap tenang dan memilih menyerahkan pelaku kepada pihak berwenang.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang tanggap. Kolaborasi seperti inilah yang kami harapkan agar keamanan lingkungan tetap terjaga,” kata Heriyanto.
Kini, remaja berusia 17 tahun itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sebuah pelajaran berharga bahwa niat buruk sekecil apa pun bisa berujung panjang, bahkan ketika hanya karena ingin ‘mencari knalpot.’
(**)











