9 Bulan Buron, Pencuri Motor di Sawah Akhirnya Tertangkap, Salah Satu Pelaku Berstatus ASN!

Writer: - Rabu, 8 Oktober 2025
Tersangka Anggi Hendriko dan Padli saat diamankan di Mapolres Pagaralam. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Pagaralam, Sumselupdate.com – Setelah sembilan bulan menghilang tanpa jejak, dua pelaku pencurian sepeda motor di area persawahan akhirnya berhasil dibekuk Tim Unit Pidum Satreskrim Polres Pagaralam.

Mengejutkannya, salah satu pelaku diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Read More

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Setya Kencana S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Heriyanto, SH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, SH menjelaskan kasus ini bermula dari laporan seorang petani bernama Gustiansyah, warga Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara.

Peristiwa terjadi pada Selasa (28/1/2025) ketika korban tengah bekerja di sawah. Ia memarkirkan motor Honda Blade miliknya di pondok kecil dekat lahan garapan dengan kondisi sudah dikunci stang dan digembok cakram.

“Motor sudah dikunci stang dan digembok cakram, tapi pelaku tetap nekat,” kata Iptu Heriyanto.

Saat korban sibuk bekerja, tiba-tiba terdengar suara besi dipukul dari arah pondok. Ketika menoleh, motor berwarna biru-oranye itu telah raib dibawa seseorang berpakaian biru. Korban sempat mengejar, namun pelaku berhasil kabur.

Laporan pun segera dibuat ke Polres Pagaralam. Sejak itu, tim Unit Pidum yang dipimpin Ipda Dusman, SH bekerja keras menelusuri jejak pelaku. Setelah penyelidikan panjang, hasilnya pun membuahkan titik terang.

Pelaku pertama, Anggi Hendriko (31), ditangkap di wilayah Talang Siring Panjang, Kabupaten Lahat. Sedangkan rekannya, Padli (39), diamankan di rumahnya di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan.

“Dari hasil pemeriksaan, Anggi mengakui mencuri motor tersebut. Sementara Padli membantu menjual hasil curian dan mendapat bagian uang Rp200 ribu,” jelas Heriyanto.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu unit Honda Blade B 6170 UMG yang menjadi hasil kejahatan. Kini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Pagaralam untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku kejahatan, apa pun latar belakangnya.

“Kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang terlibat tindak pidana tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dapat terjadi di mana saja, bahkan di tengah sawah yang sunyi. Namun, berkat ketekunan aparat kepolisian, keadilan akhirnya terwujud.

(**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts