Kanwil Kemenkumham Babel Bahas Harmonisasi 2 Ranperda dan 4 Ranpergub Pemprov

Writer: - Kamis, 25 September 2025
Suasana rapat harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan empat Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) usulan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (25/9/2025). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan empat Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) usulan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (25/9/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Babel itu membahas pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap:

Read More
  1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
  2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
  3. Ranpergub tentang Kode Klasifikasi Arsip.
  4. Ranpergub tentang Jadwal Retensi Arsip.
  5. Ranpergub tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2009 tentang Eliminasi Malaria.
  6. Ranpergub tentang Tata Naskah Dinas.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Babel, Rahmat Feri Pontoh, menegaskan bahwa harmonisasi ini merupakan amanah Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Pengharmonisasian ini tidak hanya memperhatikan aspek materi muatan, tetapi juga aspek teknis sebagaimana diatur dalam lampiran UU Nomor 12 Tahun 2011,” jelas Feri.

Suasana rapat harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan empat Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) usulan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (25/9/2025). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Ia juga menekankan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks, termasuk adaptasi terhadap model pembentukan regulasi berbasis Artificial Intelligence (AI).

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Babel, Harpin, mengapresiasi dukungan Kanwil Kemenkumham Babel. Menurutnya, harmonisasi ini penting agar regulasi yang disusun tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, tidak melampaui kewenangan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Johan Manurung, juga menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung pembentukan regulasi yang berkualitas. “Pengharmonisasian merupakan wujud komitmen Kanwil dalam menghadirkan peraturan daerah yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Ranperda untuk memastikan kesesuaian dengan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

Rapat ini dihadiri jajaran perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Babel serta perwakilan Pemprov Babel, termasuk Biro Hukum, Bappeda, Dinas PUPR, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

(**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts