Bangka, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah melalui penyampaian Pedoman Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bangka, Kamis (25/9/2025).
Acara dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung; Pj Sekretaris Daerah Bangka, Thony Marza; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (P3H), Rahmat Feri Pontoh; Kepala Bagian Hukum Kabupaten Bangka, Sri Elly Safitri; serta jajaran tim kerja peraturan perundang-undangan dan analis hukum Kanwil.
Kakanwil Johan Manurung menegaskan, pedoman ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi, sekaligus menjadi acuan dalam layanan fasilitasi pembentukan produk hukum di daerah.
Pedoman yang disusun sebagai Proyek Perubahan oleh Kepala Divisi P3H Rahmat Feri Pontoh tersebut mencakup berbagai aspek penting. Mulai dari fasilitasi perencanaan pembentukan produk hukum daerah, penyusunan naskah akademik, pengharmonisasian rancangan peraturan daerah/peraturan kepala daerah, hingga analisis serta evaluasi perda yang sudah ada.
Pj Sekda Bangka, Thony Marza, menyambut baik inisiatif Kanwil Kemenkum Babel. Ia menilai pedoman ini akan sangat membantu pemerintah daerah dalam penyusunan maupun pengajuan permohonan fasilitasi produk hukum.
“Pedoman ini sangat bermanfaat. Kami akan mendistribusikannya ke seluruh perangkat daerah agar menjadi panduan dalam proses pembentukan produk hukum. Pemkab Bangka siap berkolaborasi dengan Kanwil demi terwujudnya produk hukum yang berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Rahmat Feri Pontoh menekankan bahwa pedoman ini hadir untuk mewujudkan produk hukum yang terencana, terpadu, dan sistematis.
“Tujuan akhirnya adalah menghasilkan perda yang selaras dengan sistem hukum nasional, mendukung prioritas pembangunan daerah, serta menjawab kebutuhan hukum masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa layanan fasilitasi kini semakin mudah diakses secara daring melalui Portal P3H pada sistem Porsibel di website resmi Kanwil Kemenkum Babel. Dengan digitalisasi layanan ini, pemerintah daerah maupun DPRD se-Bangka Belitung dapat mengajukan permohonan fasilitasi lebih cepat, mudah, dan efisien.
Acara ditutup dengan penyerahan Buku Pedoman Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah oleh Kakanwil Johan Manurung kepada Pj Sekda Bangka, Thony Marza, sebagai simbol dimulainya implementasi pedoman tersebut.
Kanwil Kemenkum Babel berharap, pedoman ini dapat menjadi landasan kuat untuk menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mendorong pembangunan daerah yang adil dan berkelanjutan.
(**)











