Kejari Palembang Pastikan RT Tak Terseret Kasus Korupsi Perkimtan

Writer: - Rabu, 24 September 2025
Kejari Palembang. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kota Palembang. Sejumlah saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan tersebut.

Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, menegaskan penyidikan dilakukan secara profesional dan proporsional. Ia membantah isu yang menyebut ketua RT ikut dijadikan tersangka.

Read More

“RT sama sekali tidak bertanggung jawab dalam pekerjaan tersebut. Mereka hanya dimintai keterangan soal ada atau tidaknya pekerjaan di wilayahnya. Jadi jangan takut, saya jamin 100 persen tidak ada RT yang akan dijadikan tersangka,” tegas Hutamrin di Kejari Palembang, Rabu (24/9/2025).

Hutamrin juga meluruskan kabar yang beredar di media sosial TikTok mengenai adanya 131 perkara korupsi.

“Itu keliru. Yang benar, ada 131 titik pekerjaan dalam satu proyek pada tahun 2024. Jadi kita harus cermat menyampaikan informasi ke masyarakat, apalagi di media sosial,” jelasnya.

Baca juga : Terpidana Korupsi Masjid Sriwijaya Yudi Arminto Kembali Setor Uang Pengganti Rp 1 Miliar ke Kejari Palembang

Ia kembali menegaskan, penetapan tersangka hanya akan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah.

“Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban. Tidak ada penetapan tersangka tanpa dasar bukti. Perkembangan kasus ini akan segera kami sampaikan,” tutupnya. (**)

Baca juga : 67 Timbangan Digital dan 140 Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Palembang

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts