Palembang, Sumselupdate.com – Aksi kejahatan jalanan (Jambret), dialami oleh Muszahari (48), warga Jalan Iswahyudi, Perum Puri Agung Mas, Kecamatan Kalidoni Palembang.
Tak terima dirinya sudah menjadi korban jambret, membuat Muszahari melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Kamis (18/9/2025).
Kepada petugas kepolisian yang menerima laporannya, Muszahari menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 22.15 WIB, ketika dirinya berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
Peristiwa jambret tersebut dialaminya saat ia sedang duduk di Tempat Kejadian Perkara (TKP), bersama temannya Syarif sambil memainkan Handphone. Lalu, tiba-tiba datang dua orang pelaku yang tidak ia kenal dengan menggunakan sepeda motor Vario berwarna merah mendekat dan langsung merampas HP korban.
“Pelaku yang dibelakang langsung merampas HP saya pak. Saya juga sudah mencoba berteriak, tapi kondisi saat itu sepi, pelaku berhasil kabur,” jelas Muszahari.
Baca juga : Jambret Tas Milik Mahasiswi, Muhammad Rio Ditangkap Polsek Seberang Ulu II
Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan satu unit Handphone Vivo 29 dengan total kerugian Rp3 juta.
“Saya baru sekarang buat laporan polisi, karena kemarin mencari kotak HP, syarat untuk buat laporan. Saya berharap pelaku jambret itu ditangkap setelah saya buat laporan polisi ini,” tukasnya.
Baca juga : Jambret 3 Suku Kalung Emas, Hendra Gunawan Diringkus Polsek Seberang Ulu I Palembang
Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan korban terkait peristiwa Curas yang dialaminya.
“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim unit Pidum Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelakunya,” tutupnya. (**)











