Martapura, Sumselupdate.com – Warga Desa Bantan, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur diguncang peristiwa berdarah yang begitu memilukan.
Pasalnya, pada selasa malam (9/9/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, seorang anak tega menggorok leher ibu kandungnya sendiri hingga nyaris putus. Korban meninggal seketika di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Sulzana (66), seorang ibu rumah tangga yang selama ini tinggal di Dusun Bantan 1. Sedangkan pelaku tak lain adalah anak kandungnya sendiri, Jauhari (37), yang juga berdomisili di desa yang sama.
Keterangan saksi menyebut, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Hal itu tentunya mengagetkan warga sekitar atas tindakan brutal yang dilakukan tanpa ampun terhadap orang tua kandungnya.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh warga setempat. Kepala Desa Bantan, Let Kenedi (55), bersama seorang warga bernama Darwansi (45), menjadi saksi yang melihat langsung kondisi korban setelah kejadian. Keduanya kemudian melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian.
Baca juga : Istri Yakin Ada Dalang di Balik Pembunuhan Jurnalis Senior: Kapolda Babel Turun Tangan di Tengah Hujan Deras
Kapolsek Buay Pemuka Peliung, IPTU Jendri Simanjuntak saat dikonfirmasi membernarkan peristiwa mengerikan inì.
“Benar, telah terjadi kasus pembunuhan di Desa Bantan, dimana seorang anak tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri dengan cara yang sangat sadis,” ungkap Kapolsek. Rabu, (10/9/2025).
Pihaknya juga langsung bergerak cepat menuju lokasi. Kapolsek bersama anggota piket dan unit opsnal melakukan pengecekan di TKP. Tim Inafis Polres OKU Timur juga diturunkan untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga : Kasus Pembunuhan Suami Siri Mantan Istri di OKU Terungkap, Pelaku Ditangkap
“Menurut informasi, peristiwa mengenaskan itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku menyerang korban dengan cara menggorok leher hingga hampir putus. Korban pun tewas di tempat,” jelas Kapolsek.
Kapolsek juga menegaskan, meski keterangan warga menyebut pelaku mengalami gangguan kejiwaan, namun, pihak kepolisian tetap melakukan proses penyelidikan sesuai prosedur. (**)











