Palembang, Sumselupdate.com – Seorang ayah kandung di Kota Palembang dilaporkan ke Polisi usai diduga melakukan tindakan asusila terhadap anaknya sendiri seorang bayi di bawah lima tahun (Balita).
Balita perempuan yang baru berusia 4 tahun itu menjadi korban asusila oleh ayahnya sendiri berinisial YA.
Peristiwa tragis itu diketahui setelah ibu korban melaporkan kelakuan bejat mantan suaminya itu ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Rabu (10/09/2025).
Ya orang tua korban diketahui telah berpisah, ibu korban sendiri saat melapor datang bersama dengan suami barunya termasuk juga membawa sang anak.
Dihadapan polisi, aksi bejat YA itu diketahui setelah sang anak mengeluh kesakitan pada bagian kemaluannya disaat buang air kecil.
Dan ternyata, setelah diajak bicara sang anak akhirnya mengungkapkan peristiwa keji itu dilakukan ayahnya pada Minggu (07/09/2025) siang saat sang anak bertemu dikediaman ayahnya sekitar pukul 13:00 wib.
Baca juga : Buron 6 Bulan! Polres Pagaralam Tangkap Paman Bejat Cabuli Keponakan 7 Tahun Dibekuk di Bengkulu Selatan
Disaat korban mengeluh sakit dibagian kemaluannya itu sang ibu merasa begitu shock dan terpukul mendengar pengakuan putrinya itu.
”Saya panik pak. Saat itu lalu saya membujuk anak saya untuk bercerita. Namanya anak kecil polos bercerita dan mengaku,” ungkapnya.
Dalam pengakuan sang anak sebetulnya berupaya menolak saat ayahnya melancarkan aksi bejatnya.
“Anak saya mencoba melawan justru dipukul oleh mantan suami saya membuat dia ketakutan,” katanya.
Baca juga : Cabuli Siswa SD, Aming Residivis Predator Anak Kembali Dijebloskan ke Dalam Bui
Pasca pengakuan putrinya itu, sang ibu langsung membawa korban ke Rumah Sakit terdekat untuk melakukan pemeriksaan medis.
”Hasilnya luka robek di kemaluannya,” ucap Dia.
Sementara, KA SPK Polrestabes Pelembang, Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan ibu korban terkait UU perlindungan anak.
” Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, untuk melalukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tutupnya. (**)











