Operasi Dinihari, Satresnarkoba Pagaralam Gagalkan Peredaran Shabu di Persawahan

Writer: - Sabtu, 30 Agustus 2025
Tersangka T saat diamankan berikut barang bukti shabu di Mapolres Pagaralam. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Pagaralam, Sumselupdate.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pagaralam menggagalkan peredaran narkotika jenis shabu di kawasan persawahan Desa Pengandonan, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara, Kamis (28/8/2025) dinihari.

Seorang pria berinisial T (44), warga setempat, berhasil ditangkap bersama barang bukti satu paket shabu dengan berat bruto 0,34 gram.

Read More

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Setya Kencana, SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Apriandi, SH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, SH, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan adanya transaksi narkoba di sebuah pondok persawahan.

“Tim langsung melakukan penyelidikan. Saat menuju lokasi, petugas mendapati dua pria mengendarai sepeda motor. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket shabu di saku celana tersangka T,” jelas Iptu Doris.

Dari hasil pemeriksaan, T mengaku membeli barang haram tersebut dari seseorang berinisial A yang berada di pondok persawahan. Sementara rekannya, J (43), tidak mengetahui adanya barang bukti sehingga hanya dijadikan saksi. Namun, hasil tes urine J positif narkotika sehingga akan menjalani rehabilitasi.

“T kini ditetapkan sebagai kurir dan dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pagaralam untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Doris.

Polres Pagaralam memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

(**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts