Bobol Rumah Kontrakan di Pagaralam, Tiga Pencuri Ditangkap Polisi Saat Nongkrong di Pangkas Rambut

Writer: - Jumat, 29 Agustus 2025
Ketiga pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam diamankan di Mapolres Pagaralam berikut barang bukti. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Pagaralam, Sumselupdate.com – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan, berhasil diungkap Satreskrim Polres Pagaralam. Polisi meringkus tiga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit handphone hasil curian.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIk melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra, SH mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban bernama Leny Agustin (30), warga Tumbak Ulas, melaporkan kehilangan handphone serta dompet berisi kartu identitas dan uang tunai.

Read More

“Tim opsnal berhasil mengamankan pelaku pertama bernama Juslay Arikal Lingga. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh handphone dari dua rekannya, Yuni Saputra dan Piola Oka Saputra. Keduanya kemudian ditangkap saat sedang berada di sebuah pangkas rambut di kawasan Tumbak Ulas,” ungkap Iptu Irawan, Jumat (29/8/2025).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y51 beserta kotaknya. Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolres Pagaralam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kami juga masih melakukan pengembangan guna memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat,” tambah Kasat Reskrim.

Polres Pagaralam mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, guna mencegah aksi kejahatan serupa.

(**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts