Palembang, Sumselupdate.com – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan rotasi pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel dalam waktu dekat tidak hanya sebatas promosi atau demosi internal, tetapi juga bisa mencakup mutasi lintas kabupaten/kota, provinsi lain, bahkan kementerian atau lembaga pusat.
Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan sesuai kebutuhan organisasi dan aturan perundang-undangan, sekaligus mengisi kekosongan akibat pensiun serta mempercepat kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Model mutasi bisa berupa promosi, demosi, bahkan lintas daerah. Bisa dari kabupaten/kota, provinsi lain, atau dari pusat,” ujar Herman Deru usai memberikan pengarahan kepada OPD Pemprov Sumsel di Griya Agung Palembang, Senin (25/8/2025).
Ia menekankan, rotasi pejabat tidak boleh diwarnai praktik suap maupun jual beli jabatan. Semua penilaian didasarkan pada kinerja, sikap, dan produktivitas.
“Tidak ada pendekatan material kepada siapa pun, apalagi gubernur atau wakil gubernur. Kalau ada yang coba jual beli jabatan, laporkan,” tegasnya.
Baca juga : Gubernur Herman Deru Lepas 10 Agen Perdamaian Sumsel ke Ajang Nasional
Deru menambahkan, Pemprov Sumsel telah memiliki standar penilaian terformat untuk menentukan pejabat layak. Ia menilai masih ada OPD yang perlu dipacu kinerjanya melalui tambahan anggaran maupun peningkatan kualitas SDM.
“Yang penting kinerja, bukan materi. Jangan berharap mendekati jabatan dengan uang,” tutupnya. (**)
Baca juga : Gubernur Herman Deru Kukuhkan 50 Paskibraka Sumsel, Tekankan Semangat Satria dan Teladan Bangsa











