Pelaku Hipnotis Berkeliaran di Tanjung Barangan Palembang, 2 Motor Diembat, Begini Kronologinya

Writer: - Jumat, 8 Agustus 2025
Lokasi Alif Rizky Tambunan membuka warung nasi ayam geprek yang berada di depan pintu masuk Barangan Hill Tanjung Barangan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Jumat (11/8/2025). (Foto; Sumselupdate.com/Edwar Heryadi).

Palembang, Sumselupdate.com – Pelaku kejahatan dengan menggunakan hipnotis berkeliaran di wilayah Tanjung Barangan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Paklembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Dari aksi kriminalnya, pelaku berhasil mengembat dua  sepeda motor dalam waktu berbeda. Aksi pelaku terjadi pada Kamis kemarin, 7 Agustus 2025.

Read More

Kepada Sumselupdate.com Alif Rizky Tambunan (18) yang merupakan korban kedua dari pelaku dugaan hipnotis menuturkan jika pelaku memiliki ciri-ciri bertubuh gemuk, warna kulit hitam, bertopi, mengenakan baju polisi, dan berusia kisaran 45-50 tahun.

Menurut Alif, pelaku pertama kali melancarkan aksinya menghipnotis pedagang gorengan yang berada tak jauh, tempatnya membuka warung nasi.

“Kejadiannya kemarin kak, sekitar pukul 13.30 WIB. Pelaku ini pertama-tama datang dengan mengendarai sepeda motor ke warung nasi saya,” kata Alif yang tinggal di Perumahan Tanjung Barangan Asri Palembang.

Baca Juga: Diduga Kena Hipnotis, Motor Driver Ojol Ini Digelapkan Penumpang Offline

Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Palembang atau UMP menceritakan, saat datang, pelaku menyaru memesan nasi sebanyak 60 kotak.

Sempat bernegosiasi terkait harga nasi per kotak. Akhirnya harga nasi disepakati. Pelaku meminta dirinya untuk menyiapkan 60 nasi kotak dalam waktu 2 jam.

Sepeda motor yang ditinggalkan pelaku dugaan hipnotis. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Nah, setelah beberapa menit kemudian, pelaku meminta antar ke rumahnya yang berada di depan Tanjung Barangan Palembang, dengan alasan untuk mengambil uang. Sedangkan sepeda motor yang dibawa pelaku, ditinggal di lokasi.

Karena percaya, Alif kemudian meminta seorang perempuan yang merupakan pegawai salon di dekat warung nasinya untuk mengantarkan pelaku dengan menggunakan sepeda motor miliknya jenis Honda Vario 160 cc BG 4636 AEF tahun 2022.

Setelah diantar ke tempat dimaksud, pelaku menghubungi anaknya. Dan di ujung telp, anak pelaku mengaku, sedang berada di luar rumah.

Baca Juga: Jadi Korban Hipnotis, Ibu di Palembang Kehilangan Emas Rp33 Juta

Sejurus kemudian, pelaku meminjam sepeda motor yang dibawa pegawai salon tersebut, dengan alasan untuk mengambil kunci rumahnya yang ada di tangan anaknya.

Usai pelaku menghilang dengan sepeda motor korban Alif, pemilik rumah yang diakui pelaku kediamannya, muncul dan bertanya, kepada perempuan yang merupakan rekan korban.

Dari pengakuan pemilik rumah tersebut terungkap, jika pelaku tak dikenal tersebut, membawa kabur sepeda motor korban.

“Setelah motor saya dibawa lari pelaku, saya sempat mencari ke sana kemari menggunakan sepeda motor tetangga. Tapi setengah jam mencari, saya putuskan untuk melapor ke Polsek IB I Palembang,”  katanya.

Alif mengatakan sesampai di Polsek IB I Palembang, laporan belum bisa diterima petugas, karena menurut keterangan aparat penegak hukum, jika syarat untuk melaporkan kehilangan sepeda motor, harus membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKP.

Masalahannya, menurut Alip, BPKP sepeda motor yang dibawa kabur pelaku, sudah digadaikannya di Adira untuk meminjam uang, yang digunakan untuk keperluan keluarganya.

Tak berselang lama di Mapolsek IB I Palembang, Alif mengaku ketemu dengan keluarga pedagang gorengan yang menjadi korban pertama dari pelaku hipnotis.

Berdasarkan keterangan (keluarga pedagang gorengan –red) tersebut, jika sepeda motor yang ditinggalkan pelaku di dekat warung nasinya itu, milik keluarganya yang berdagang gorengan.

Aksi pelaku yang menghipnotis pedagang gorengan dengan berpura-pura meminjam sepeda motor korban, terekam dalam Closes Circuit Television atau CCTV dan tersebar di grup WhatsApp.

“Rencananya hari aku mau ambil fotokopy BPKP untuk melapor ke Polsek IB I Palembang, untuk mengurus asuransi kredit pinjaman itu,” kata Alif.

Terpisah, Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang, Kompol Ricky Mozam melalui Kanit Reskrim Iptu Muslim membenarkan peristiwa tersebut.

“Kemarin sudah ke Polsek, tapi berkas kurang lengkap untuk identitas R2, Mungkin hari ini baru buat laporan resmi,” ucapnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts