Dengan pengabdian 30 tahun, seorang dosen justru dipaksa “mogok makan” oleh kampusnya. Gaji yang kini memasuki bulan ketujuh tak dibayar, ijazah yang ditahan, dan serangkaian tekanan lain bisa menjadi bom waktu finansial bagi universitas yang memilih bermain catur dengan hukum.
ANGIN tak sedap itu kini menjelma badai bagi Budi (nama samaran). Setelah tiga dekade—nyaris separuh hidupnya—mengabdi sebagai dosen tetap di Universitas Cakra Buana (UCB), ia justru mendapati pintu rezekinya ditutup paksa. Bukan oleh krisis moneter, melainkan oleh arogansi lembaga yang seharusnya menjadi pilar intelektualitas. Hubungan kerja yang terikat undang-undang kini terasa lebih mirip dekrit sepihak dari sebuah kerajaan kecil yang merasa kebal hukum.
Persoalannya kian akut. Keran gaji yang semula hanya macet, kini benar-benar kering. Jika bulan ini tak juga ditunaikan, genap tujuh bulan Budi bekerja tanpa upah. Sebuah pesan brutal yang lebih dari sekadar “tak lagi diinginkan”. Ini adalah strategi bumi hangus untuk memaksanya angkat kaki dengan tangan hampa. “Skenario ini jelas, agar saya mengundurkan diri sehingga mereka bebas dari kewajiban membayar pesangon atas 30 tahun masa kerja saya,” ujar Budi.
Di sinilah UCB agaknya sedang berjudi dengan nasibnya sendiri. Statuta yayasan dan peraturan internal yang mereka agungkan bak kitab suci, sejatinya tak berdaya saat berhadapan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Sebuah lembaga pendidikan, semegah apa pun menara gadingnya, tetaplah subjek hukum yang tak bisa lari dari kewajiban normatif.
Kejanggalan tak berhenti di situ, melainkan menjadi bagian dari pola penekanan yang sistematis. Selain gaji pokok, gaji ke-13 yang menurut Budi sudah menjadi kebiasaan di UCB, juga raib untuknya sejak tahun lalu. Anehnya, dosen lain yang berada dalam posisi yang tak jauh berbeda, tetap menerima pembayaran tersebut. Ini memunculkan dugaan kuat adanya kebijakan diskriminatif berdasarkan “suka atau tidak suka”, sebuah praktik yang jauh dari prinsip tata kelola yang adil.
Puncak dari manuver UCB adalah soal ijazah asli S2 milik Budi yang ditahan. Ketika Budi menagihnya, pihak universitas justru melakukan “akrobatik hukum” dengan berkelit meminta bukti tanda terima. Sebuah manuver yang ganjil, mengingat penyerahan ijazah tersebut didasari oleh sebuah perjanjian resmi yang dikuatkan di hadapan notaris. Akta notaris, yang dalam hierarki hukum memiliki kekuatan pembuktian sempurna, seolah tak ada artinya di mata UCB. “Mereka membantah menerima, padahal ada perjanjian notarial. Ini sudah masuk ranah pengingkaran yang tidak bisa dibenarkan secara hukum perdata,” keluh Budi.
Namun, UCB sepertinya salah membaca langkah lawan caturnya. Alih-alih terpojok, Budi justru memegang kartu yang lebih kuat. Ia tak tinggal diam. Sadar bahwa statusnya masih terikat, Budi hingga hari ini terus mencatatkan kehadirannya secara digital. Sebuah langkah cerdas untuk membuktikan ia tidak mangkir dan tetap menjalankan kewajibannya sebagai dosen—sebuah fakta yang akan menyulitkan posisi UCB di pengadilan.
Inilah bom waktu yang mungkin tak disadari oleh manajemen UCB. Jika mereka berpikir bisa mengulur waktu dengan menunggu putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), mereka justru sedang menumpuk utang yang kian menggunung. Sebab, setelah tiga bulan gaji tak dibayar, UU Ketenagakerjaan memberi hak bagi pekerja untuk mengajukan PHK sepihak dengan hak pesangon penuh.
Selama proses hukum berjalan dan Budi masih tercatat sebagai dosen aktif yang rajin mengisi absen, argo tunggakan gaji terus berjalan. “Hingga ada putusan PHI yang berkekuatan hukum tetap, statusnya masih pekerja. Artinya, upah proses selama persidangan itu wajib dibayar,” jelas seorang praktisi hukum. Tumpukan gaji tujuh bulan ditambah denda keterlambatan dan bunganya, akan terus membengkak setiap bulannya hingga palu hakim diketuk.
Kasus Budi melawan almamater tempatnya mengabdi hampir 30 tahun ini bukan lagi sekadar sengketa personal. Ini adalah ujian bagi akal sehat dan supremasi hukum di lingkungan akademik. Di ujung jalan nanti, pengadilan akan membuktikan apakah pengabdian puluhan tahun bisa dihapus begitu saja oleh arogansi, dan apakah UCB akan membayar mahal untuk permainan catur yang mereka mulai sendiri.(*)











