Gunakan Baju Oranye, Eks Walikota Palembang Harnojoyo Ditahan di Rutan Pakjo Palembang 

Writer: - Senin, 7 Juli 2025
Eks Walikota Palembang H Harnojoyo mengenakan baju orange digiring petugas Kejati Sumsel ke Rutan Pakjo Palembang, Senin (7/7/2025) sore. (Foto; Sumselupdate.com/Romadon).

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah status hukumnya dinaikan menjadi tersangka, eks Walikota Palembang H Harnojoyo langsung mengenakan baju oranye yang merupakan ciri khas dari baju tahanan.

Mantan orang nomor satu di Kota Palembang itu, selanjutnya digiring petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Sumatera Selatan (Sumsel) ke Rumah Tahan (Rutan) Pakjo Palembang, Senin (7/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Read More

Aspidsus Kejati Sumsel Umaryadi SH MH mengatakan, Harnojoyo ditetapkan penyidik Kejati Sumsel sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Kota Palembang tahun 2016-2018.

“Adapun tersangka tersebut inisial H mantan Walikota Palembang,” tegas Umaryadi, Senin (7/7/2025).

Umaryadi mengatakan sebelumnya H telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara dimaksud.

Baca Juga: Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel Berjam-jam, Mantan Walikota Palembang Harnojoyo Bilang Ini

“Sehingga tim penyidik pada hari ini meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka dan untuk tersangka H dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Pakjo Palembang,” tuturnya.

Baca Juga: Selain Periksa Harnojoyo, Kejati Juga Periksa Kabag Penyusunan Keputusan Gubernur

Sebelum Harnojoyo ditahan, penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan mantan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin dan tiga orang lainnya Edi Hermanto, Aldrin Tando dan Rainmar Yosnaidi menjadi tersangka.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts