Palembang, Sumselupdate.com –Proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) berdampak terhadap kemacetan di ruas jalan di Kota Palembang.
Kondisi ini membuat Dinas Kebersihan Kota Palembang mempercepat waktu pembuangan sampah yang biasa mulai pukul 07.00 sekarang menjadi pukul 05.00.
Kepala Dinas Kebersihan Kota Palembang, Agoeng Nugroho, Minggu (13/3), dengan majunya jadwal pembuangan sampah, maka kendaraan yang menuju ke TPA jadwalnya menjadi pukul 08.00 dan pukul 15.00.
Mengenai masih temukannya tumpukan sampah, Agoeng mengatakan, masyarakat bisa mengadukan langsung jika ada temuan sampah yang menumpuk.
“Itu akan kita tindaklanjuti jika ada yang melapor. Namun kita masih kesulitan pada jalur akses jalan yang sempit karena truk pengangkut sampah tidak bisa masuk,” ujar Agoeng.
Agoeng menambahkan, untuk truk pengangkut sampah yang ada sekarang berjumlah 102 mobil dengan petugas sebanyak 1.079 orang.
“Dengan jumlah truk seperti ini masih belum ideal untuk sekarang hanya berkisar 57 persen saja. Kita pun akan bergabung dengan tim untuk memberlakukan sanksi jika ada yang membuang sampah sembarangan karena ini memang tugas kita membersihkan dan membuang sampah,” katanya.
Berbicara mengenai kebersihan di sekitar proyek LRT, dia mengaku, Dinas Kebersihan Kota Palembang sudah bekerja sama dengan PT Waskita Karya untuk mewaspadai kegiatan pembangunan LRT.
“Jalan Sudirman merupakan akses jalan dan ikon Kota Palembang, sehingga harus kita jaga kebersihannya seperti mobil pengangkut tanah harus dibersihkan dahulu sebelum keluar dari areal pembangunan,” katanya.
Selain itu, tambah Agoeng harus memasang terpal untuk membentuk bak sampah sehingga sampah dari sisa pembangunan tidak tercecer di sepanjang jalan.
”Ini upaya kita dan mulai hari ini mereka sudah lebih peduli, tidak seperti kemarin yang tanahnya tercecer di jalan,” katanya. (erk)











