Palembang, Sumselupdate.com – Dua pelaku begal sadis di mana korbannya seorang pengemudi ojek online atau ojol ditikam dengan senjata tajam jenis pisau berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sako Palembang, Rabu (14/5/2025).
Dari penangkapan itu, satu pelaku yang berperan menikam korbannya mendapat hadiah timah panas petugas di bagian betis lantaran memberikan perlawanan saat diringkus.
Kapolsek Sako Kompol Amsaludin, SSos melalui Kanit Reskrim AKP Apriansyah, SH mengatakan, penangkapan kedua pelaku merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 1 2025 yang berlangsung pada Selasa (13/5/2025) siang.
“Dalam Operasi Pekat Musi 1 2025 ini kami berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sako. Adapun korban seorang ojol Maxim,” sebut Apri.
Kedua tersangka tersebut masing-masing Agusntia (25), warga Bajung VI Kelurahan Sialang, dan Agus Triansyah (26), warga Jalan Kebun Sayur, Lorong Tower, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang.
Sementara korban dari kedua tersangka tersebut adalah M Octhari Saputra (29) yang berprofesi sebagai pengemudi ojol yang tinggal di Kecamatan Kemuning Palembang.
Korban disebut mengalami dua luka tusukan, yakni satu di lengan kiri dan satu berada di pinggang kiri. Akibat penusukan itu, korban terpaksa mendapatkan perawatan medis.
Apri menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi tepat di depan gerbang Perumahan Kenten City Jalan RH Najamudin Kelurahab Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang pada Selasa (22/4/2025) subuh sekitar pukul 05.00 WIB.
“Modusnya tersangka ini memesan tumpangan Maxim dengan akun atas nama orang lain, kemudian berboncengan tiga bersama korban, kemudian saat tiba di TKP salah satu pelaku menusuk korban hingga terjatuh,” ungkap Apri.
Setelah korban jatuh bersimbah darah, kedua tersangka membawa kabur sepeda motor korban yakni Honda Beat warna silver BG 6954 AES.
“Kami juga mengamankan pisau yang digunakan tersangka curas tersebut termasuk dengan pakaian yang dikenakan saat beraksi,” ucapnya.











