Musprov IMI Terganjal Masalah

Senin, 10 Oktober 2016

Palembang, Sumselupdate.com – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumsel bakal menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) pada 29 oktober mendatang.

Namun, mekanisme pendaftaran yang telah dilangsungkan induk organisasi otomotif di Bumi Sriwijaya ini terganjal beberapa masalah.

Salah satunya dari beberapa pengurus IMI Sumsel, menuntut kejelasan koreksi kebijaksaan Musprov dalam surat yang ditandatangani Ketua Pengprov IMI Sumsel Budi Antoni yang masih menjabat Ketua Umum dan belum menundurkan diri.

Tetapi yang akhir-akhir ini seolah jabatan itu tidak ada dan fungsi kabid juga tidak diberdayakan. Contohnya Pendaftaran ulang club, yang terjadi pemberitahuan harus tersurat dan ditandatangani oleh kabid organisasi, staff sekertariat dan melalui media sosial dalam waktunya 7 hari sudah ditutup.

Sedangkan anggota club IMI Sumsel banyak sekali. “Jadi apa yang terjadi?,” ujar salah satu perwakilan pengurus IMI Sumsel, pada sejumlah wartawan, Senin (10/10/2016).

Karena itu, dalam tuntutan surat meminta pendeaftaran ulang club dibuka kembali. Namun dengan mekanisme organisasi yang benar. Termasuk mengenai rapat pleno 25 September 2016 yang membahas persipan Musprov.

Sebagai ketua, Budi Antoni tidak mendapat pemberitahuan secara lisan maupun tertulis untuk meminta persetujuan. “Keputusannya hanya sepihak,” sebut dia.

Artinya, Musprov IMI yang diinginkan ketua harian ini juga tidak sejalan dengan hasil musyawarah nasional. Karena hasil Munas sesuai dari lembaga hukum tertinggi olahraga yaitu Badan Olahraga Indonesia (Baori) yang menentukan harus dilakukan Munas ulang.‬

‪”Munas saja belum diselesaikan kenapa sudah ingin Musprov, kami ingin hasil pleno IMI Sumsel 25 September lalu yang menginginkan adanya Musprov ditunda dulu, kita harus sesuai AD/ART,” terang dia.

‪Selain itu rapat pleno yang menentukan adanya Musprov, tidaklah sesuai sebab hanya dihadiri lima pengurus, diantaranya, ketua harian Augie, kabid wisata Patri Ridhuan, biro wisata Rio Andreanti, biro grastrack Lukman Hakim dan biro rally Bobby Diaz.‬

“Jadi ketua umum sudah dianggap tidak ada lagi, padahal ketua umum belum mengundurkan diri nah ini yang dinilai melanggar aturan organisasi,” tukas dia.

‪Saat ini para pengurus sepakat mengulang pleno dan dijalankan sesuai aturan organisasi.‬ Karena keputusan organisasi mutlak dilakukan ketua umum dan bukan harian, sehingga bagi pengurus yang sudah kepalang menetapkan pleno untuk diulang dan melibatkan pengurus lainnya.‬

“Sebaiknya harus berjiwa besar, karena IMI bukan serta merta milik personal, melainkan bersama-sama demi kemajuan olahraga balap motor,” tandasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts