Tanya Kepastian Kapan Dinikahi, Wanita Berusia 27 Tahun Ini Malah Dianiaya Pacar

Writer: - Senin, 5 Mei 2025
Wanita muda berinisial WN (27), dirinya menjadi korban penganiayaan diduga dilakukan pacarnya sendiri berinisial AA (37). (Sumselupdate.com/Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com – Malang yang dialami oleh seorang wanita muda berinisial WN (27), dirinya menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pacarnya sendiri berinisial AA (37).

Akibat dianiaya, korban WN mengalami luka memar dibagian kepala, wajah dan punggungnya. Oleh peristiwa tersebut juga, membuat korban melaporkan pacarnya ke polisi.

Read More

Ditemui usai membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, korban WN menceritakan bahwa peristiwa yang dialaminya terjadi dirumah pacarnya yang beralamat di Jalan Kolonel H Berlian, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang, pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut korban WN yang merupakan warga Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan ini, kejadian bermula saat ia menggunakan kendaraan sepeda motor dari rumahnya bersama keponakannya menuju rumah sang pacar, untuk menagih janji kepada pacarnya yang ingin menikahinya.

Namun diduga tidak senang ditanya kepastian, pacarnya yakni terlapor AA langsung menonjok menggunakan tangannya yang mengenakan batu cincin di jarinya, lalu mencekik korban sampai tidak bisa bersuara.

Baca juga : Tegar Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Terbukti Lakukan Penganiayaan hingga Korban Luka Berat

“Saya tagih janji dia untuk menikahi saya, tapi dia menolak, dan menonjok saya dengan batu akik di jarinya, dihajar dan dicekik sampai saya tidak bisa bersuara,” terang WN, pada Senin (5/5/2025) sore.

Beruntungnya, aksi terlapor tersebut direkam oleh keponakan korban, hingga dapat memberikan bukti kekerasan yang dialaminya ke polisi.

“Ini sudah pemukulan keempat kalinya. Terakhir ini ada bukti rekamannya, jadi saya berani lapor,” tuturnya.

WN mengaku telah menjalin hubungan asmara dengan pacarnya itu selama empat tahun. Dimana mereka sama-sama berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin, dan terlapor mengajak korban bekerja di Palembang.

Baca juga : Sidang Kasus Penganiayaan Dokter Koas Berlanjut, Kuasa Hukum Terdakwa Sebut Sudah Upayakan Perdamaian

“Dia berjanji akan menikahi saya, jadi saya ikut bekerja di Palembang, walau berbeda kantor. Tapi dia berbuat seperti ini ke saya, padahal niat saya baik, mau tanya kapan dinikahi. Saya berharap AA ditangkap, untuk pertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup WN.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan, membenarkan adanya laporan tentang tindak pidana penganiayaan tersebut.

“Laporan tersebut masih di dalami, dicek oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang,” singkatnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts