Anggota Komisi III DPR Soroti Modus Baru Pengendalian Narkoba di Lapas

Writer: - Senin, 5 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra.

Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mengatakan, modus baru dalam pengendalian peredaran narkoba yang dilakukan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Dalam rapat kerja dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Gedung DPR Jakarta, Senin (5/5/2025), Tandra menyebutkan  saat ini ditemukan praktik komunikasi untuk mendistribusikan narkoba melalui kamera pengawas (CCTV) yang terhubung dengan jaringan WiFi.

Read More

Dalam rapat yang dihadiri  Kepala BNN Marthinus Hukom tersebut, Tandra menyampaikan prihatinan atas kondisi darurat narkoba di Indonesia.

“Kalau demikian  kita ini sudah berada di dalam keadaan darurat narkoba, maka penanganan kita tidak lagi sepele seperti ini ya,” ujar Tandra.

Politisi dari Partai Golkar ini menceritakan modus pengendalian narkoba di lapas didapatkan usai berdiskusi dengan Polda Banten.

Baca juga : Komisi IX DPR RI Pastikan Puskesmas di Kota Palembang Punya Rawat Inap

Dari diskusi tersebut, terungkap temuan pengendalian narkoba di dalam Lapas yang memanfaatkan CCTV 360 derajat.

“Saya kemarin berkunjung ke Polda Banten membahas mengenai narkoba, di dalam lapas ditaroh CCTV jadi nggak komunikasi dengan telepon, komunikasi lewat CCTV jaringan Wi-Fi bisa ngomong, dia instruksikan lewat kamera 360 itu” jelas Tandra.

Dia menambahkan,  narapidana dapat berkomunikasi dan memberikan instruksi terkait peredaran narkoba melalui CCTV 360 tersebut. Hal ini menunjukkan betapa canggihnya praktik penyalahgunaan narkoba saat ini.

Baca juga : Gandeng DPR RI, Bupati Muba H M Toha Gaspol Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat

“Nah dia instruksikan cara membuatnya bagaimana yang di sana terima, ini udah canggih betul telepon sudah nggak dibutuhkan tinggal pasang CCTV ya kan,” jelasnya.

Menyikapi kondisi ini, Tandra mendesak pemerintah bertindak cepat, mengingat status darurat narkoba yang disematkan pada Indonesia.

Dia juga menyinggung salah satu program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang fokus pada pemberantasan narkoba.

“Kalau kemudian kita darurat narkoba, maka kita butuh perintah dari presiden untuk bagaimana kita memberantas, salah satu Asta Cita presiden adalah memberantas narkoba,” tegasnya.

Dia juga menyampaikan kecurigaannya terkait kemungkinan keterlibatan oknum pejabat dalam maraknya peredaran narkoba. “Saya agak curiga sedikit. Maraknya narkoba yang terjadi mungkin saja ada kerjasama antara penjahat dengan pejabat. Darurat narkoba bukan karena narkoba beredar banyak tetapi karena institusional crime (kejahatan terstruktur yang sudah masuk),” katanya.

Tandra mengingatkan upaya pemerintah  meraih bonus demografi dan mempersiapkan anggaran besar untuk kebutuhan pangan masyarakat dapat terancam oleh masifnya peredaran narkoba. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts