Masalah Uang Denda Tilang Motor, Andri Diancam Teman Pakai Celurit dan Tombak

Writer: - Sabtu, 3 Mei 2025
Andri, saat melaporkan temannya ke polisi usai diancam pakai Celurit dan Tombak, pada Jumat (2/5/2025) malam. (Foto; Sumselupdate.com/Candra Budiman).

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang pria bernama Andri (41), sudah diancam oleh temannya sendiri menggunakan senjata tajam jenis Celurit dan Tombak.

Tak terima telah diancam, warga jalan Ki Gede Ing Suro, lorong Serengam I, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Sumsel terpaksa membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, pada Jumat (2/5/2025) malam.

Read More

Menurut keterangannya, peristiwa yang dialaminya terjadi pada Jumat (2/5/2025), sekitar pukul 17.00 WIB, di Lorong Serengam I tepatnya di depan rumah korban.

Di mana sebelum terjadi pengancaman itu, korban meminta ditemani terlapor Adi alias Bagong, untuk pergi dengan menggunakan sepeda motor terlapor.

Namun, saat di perjalanan sepeda motor tersebut ditilang oleh polisi dikarenakan tidak memakai helm hingga motor itu ditahan.

Kemudian terlapor meminta uang sebesar Rp200 ribu kepada korban untuk menebus denda tilang sepeda motornya yang ditahan polisi, lalu korban pun memberikan uang sebesar Rp150 ribu kepada terlapor, dan sisanya akan diberikan korban saat terlapor hendak menebus denda tilang tersebut.

Namun di luar dugaannya, ternyata uang yang diberikan korban bukan untuk menebus tilang, melainkan digunakan terlapor untuk menebus handphonenya sendiri tanpa sepengetahuan korban.

“Saya tahunya itu saat saya datangi rumahnya, mau menanyakan sudah dibayar belum denda tilang dan motornya sudah diambil belum. Ternyata belum diambilnya, dan uangnya digunakan menebus Handphonenya sendiri. Mengetahui itu, saya langsung pulang ke rumah, tidak mau mempermasalahkannya,” ungkap korban diwawancarai usai membuat laporan.

Tak berselang lama, tiba-tiba terlapor menemui korban di rumahnya, untuk meminta kembali kekurangan uang denda tilang.

Namun, dikarenakan uang sebelumnya sudah dipakai terlapor untuk menebus Handphonenya, korban pun tidak lagi memberikan sisa uang tersebut.

“Dia tidak terima, ribut mulut lah kami disitu dan kepala saya sempat dipukulnya, lalu berhasil dilerai oleh adik saya. Kemudian dia pulang dan kembali lagi ke rumah saya bawa Celurit dan Tombak, mau melukai saya, untung ada warga dan keluarga saya yang memisahkan,” terang Andri.

Takut akan hal yang tak diinginkan akan kembali dilakukan terlapor, korban pun terpaksa melaporkan temannya sendiri ke polisi.

“Saya juga tidak terima sudah di ancamnya seperti itu, itulah cepat-cepat saya buat laporan polisi, biar dia ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Andri.

Sementara itu, untuk laporan pelapor atau korban atas nama Andri, telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana Pengancaman, sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHP.

Panit III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, laporan pelapor sudah kita terima, saat ini laporannya sedang dalam penyelidikan unit Reskrim Polrestabes Palembang,” tukasnya singkat.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts