Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Pj Walikota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin mengikuti agenda Evaluasi Kota Layak anak (KLA) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia melalui zoom meeting di Balai Besar Betason kantor Walikota Pangkalpinang, Senin (21/4/2025)
Pj Walikota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, mengatakan kota layak anak Pangkalpinang ini baru ke tahap verifikasi dan untuk tim verifikator agar kota layak anak segera menyiapkan sesuai administrasi apa yang dibutuhkan.
“Kita sudah punya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2024, seharusnya apa yang diminta dipenuhi tim verifikator baik itu administrasi maupun verifikasi lapangan hybrid,” katanya.
Unu menjelaskan, Kepala Dinas Provinsi sudah menyampaikan, jika ada kekurangan atau ada yang harus disesuaikan, akan dikasih kesempatan dua hari.
“Jadi saya mohon teman-teman bila perlu lembur di sini, agar semua bisa sampai tuntas. Saya optimis dikasih kesempatan bisa diperbaiki dan diberikan untuk memenuhi segala administrasi dalam waktu penuh dalam waktu dua hari. Harus dikirim ulang diupload dalam waktu 2 x 24 jam, mudah-mudahan bisa memenuhi. Saya sangat yakin apalagi ada Perda, jadi kalau sudah perda kan sudah ada kewajiban yang akan dilindungi,” ucapnya.

Perda pasti mengacu kepada tadi kan pada kriteria indikator Kota Layak Anak, semoga syaratnya segera terpenuhi..
“Semoga Kota Pangkalpinang nantinya naik tingkat menjadi nindiya dan mudah mudahan kedepan bisa jadi utama, sehingga kalau sudah Kota Layak Anak berartikan sudah, ada hak anak sudah lebih terjaminnya,” tutup Unu. (**)











