Ketua DPD RI Apresiasi Pemerintah Intervensi Turunkan Harga Tiket Pesawat

Writer: - Rabu, 5 Maret 2025
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin. Foto; Sumselupdate.com/Humas DPD RI.

Jakarta, Sumselupdate. com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengapresiasi langkah pemerintah melalui PT Angkasa Pura yang memberikan insentif kebijakan penurunan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) diturunkan sebesar 50%.

Kebijakan tersebut signifikan mengurangi biaya operasional masskapai penerbangan.

Read More

Dengan demikian, secara langsung dapat menurunkan beban harga tiket kepada masyarakat pengguna moda transportasi udara.

“Kami mengapresiasi langkah berani pemerintah  melakukan terobosan  penurunan biaya perjalanan moda transportasi udara agar semua kalangan dapat memanfaatkan moda transportasi udara atau pesawat dalam aktifitas perjalanan dan mobilitas sosial sehari-hari,” ujar Sultan di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Sultan menjelaskan, keberadaan moda transportasi udara sangat penting bagi masyarakat Indonesia yang secara geografis merupakan wilayah kepulauan. Akses transportasi udara menjadi urgent untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat secara cepat ke seluruh daerah dalam jumlah besar, khususnya di musim mudik lebaran.

“Alhamdulillah Kita memiliki modal infrastruktur bandar udara  memadai di banyak daerah yang dibangun oleh Presiden sebelumnya Pak Jokowi. Modal utama transportasi ini perlu dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah dan masyarakat,” tegasnya.

Dia berharap agar insentif kebijakan penurunan tarif tersebut berlaku permanen di semua bandar udara dan dipatuhi oleh semua maskapai penerbangan. Sehingga dapat menarik lebih banyak maskapai penerbangan untuk beroperasi di semua wilayah Indonesia.

“Kita berharap agar terjadi peningkatan permintaan penggunaan moda transportasi udara. Baik untuk keperluan mobilitas sosial, bisnis dan wisata secara luas,” katanya.

PT Angkasa Pura (Injiurney Airports) menurunkan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) diturunkan sebesar 50%. Kebijakan ini berlaku di seluruh bandara yang dikelola InJourney Airports.

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts