Palembang, Sumselupdate.com – Ardiana (43), seorang ibu rumah tangga dengan ditemani suaminya, pada Rabu (5/2/2025) siang, mendatangi SPKT Polrestabes Palembang.
Warga Jalan Jaya 7 Lematang Indah, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang ini, datang ke SPKT untuk melaporkan adik kandungnya sendiri inisial DW, karena sudah mengancam dirinya. Ardiana diancam akan dibunuh oleh DW, karena tak senang ditagih sisa hutangnya yang belum dibayar.
Kepada petugas piket pengaduan, Ardiana mengaku peristiwa ini terjadi pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 06.20 WIB, di Lorong Sepakat II, Kelurahan Talang Bubuk Kecamatan Plaju Palembang. Berawal saat dirinya mendatangi rumah terlapor DW.
“Datang ke rumah adik pak, untuk menanyakan hutang, karena sudah lama tidak dibayarnya. Tapi dia tidak senang, dia marah-marah, lalu mengancam saya akan ditusuk dan dibunuh,” jelas Ardiana.
Menurutnya, jumlah hutang terlapor adiknya tersebut sebanyak Rp7,5 juta, dan telah di bayar sekitar Rp2 juta.
Baca juga : Tak Bayar Hutang Pinjaman Online Rp10 Juta, Diduga Oknum Polisi Dilaporkan Mantan Pacar
“Saya hanya menanyakan pak, tetapi malah mendapatkan perlakuan seperti itu. Oleh itulah terpaksa saya laporkan dia ke polisi,” ungkapnya, berharap laporan segera ditindaklanjuti lanjuti pihak kepolisian.
Sementara itu, kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan sudah menerima laporan korban tentang pengancaman.
Baca juga : Hutang Rp5 Juta dan Bunga Membengkak Rp24 Juta, Motif Bos Distro Habisi Nyawa Pegawai Koperasi
“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum (Pidana umum),” tutupnya singkat. (**)











