Kapolres Lahat Sebut Tersangka Narkoba yang Tikam Anggotanya Diancam Pasal Tindak Pidana Pembunuhan

Writer: - Kamis, 23 Januari 2025
Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S Sinaga.

Palembang, Sumselupdate.com – Almarhum Briptu Anumerta Farras Nabhan Attalah, merupakan anggota Satres Narkoba Polres Lahat yang gugur dalam menjalankan tugasnya melakukan penggerebekan terhadap bandar Narkoba di daerah Simpang III Pumu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat.

Briptu Anumerta Farras meninggal dunia usai mendapatkan luka di bagian perut akibat ditikam bandar ganja disaat penggerebekan dilakukan pada Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Read More

Sempat mendapatkan perawatan di RSUD Besemah Kota Pagaralam, namun takdir berkata lain, Briptu Anumerta Farras Farras dinyatakan meninggal dunia.

Kini jenazah almarhum telah dimakamkan di TPU Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, pada Rabu (22/1/2025) sore.

Di mana sebelumnya jenazah tiba di rumah duka yang berada di perumahan Villa Gardena 4, Jalan Jepang, Kelurahan Alang-alang Lebar, Kecamatan Alang-alang Lebar, pada Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Upacara pemakaman secara kedinasan sendiri dipimpin Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M. Zulkarnain, SIK, MSi, dan dihadiri Kapolres serta anggota Polres Lahat, anggota Polda Sumsel, kerabat hingga anggota kepolisian lainnya.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga mengatakan, upacara secara dinas Kepolisian ini diberikan sebagai bentuk penghormatan terakhir.

Bahkan pihaknya memberikan penghargaan kenaikan pangkat terakhir kepada almarhum, karena semasa hidupnya yang telah mengabdikan diri di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Ini merupakan bentuk penghormatan kita dan penghargaan atas pengabdian almarhum. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya. Almarhum mendapatkan kenaikan pangkat dari Brigadir dua (Bripda) ke Brigadir Satu (Briptu),” terang Kapolres Lahat AKBP God Parlasro diwawancarai wartawan, usai proses pemakaman selesai, pada Rabu (22/1/2025) malam.

Sementara tersangka yang melakukan penusukan terhadap anggotanya akan diancam dengan pasal pembunuhan, hal ini tidak lain karena atas ulahnya yang menyebabkan Briptu Anumerta Farras Nabhan Atallah meninggal dunia.

“Untuk 2 anggota kita lainnya masih dalam perawatan di rumah sakit, di mana mereka mendapatkan luka tusukan dibagian pinggang dan bagian dada,” jelas Kapolres Lahat.

Untuk peristiwa kejadian yang dialami anggotanya termasuk almarhum sendiri, diakui AKBP God Parlasro, berawal dari laporan masyarakat akan adanya peredaran narkoba, yang kemudian informasi tersebut dikembangkan hingga dilakukan penggerebekan di rumah tersangka Ebi (27).

“Dalam penggerebekan itu, ternyata tersangka ini melakukan perlawanan dengan melakukan penyerangan terhadap anggota kita ini, sehingga tiga anggota mengalami luka tusukan, ada yang 1 luka tusukan di bagian pinggang, ada di bagian dada dan almarhum mendapatkan luka tusukan di bagian perut,” ungkapnya.

Masih kata Kapolres Lahat, untuk tersangka Ebi sendiri dilakukan tindakan tegas karena mengancam jiwa anggota dan itu sesuai dengan SOP.

“Lalu anggota kita melakukan penggeledahan di rumah tersangka, didapatkan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan tersangka dalam menyerang anggota Polres Lahat dan narkotika jenis ganja,” tukasnya.

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts