Palembang, Sumselupdate.com – Merasa rindu dengan anak dan isterinya, membuat buronan perampok bernama Erlan Kurniawan (41) pulang ke rumahnya, Kamis (6/10/2016) lalu. Tapi, baru dua hari di rumah, ia malah tertangkap polisi.
Perampok yang buron selama 3 tahun ini ditangkap di kediamannya di Jalan Sabar Jaya, Desa Perajen, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (8/10/2016) dini hari.
“Saya kangen anak dan isteri, sehingga pulang. Selama kabur, saya kabur ke Jambi setahun dan ke Bangka jadi nelayan,” ungkap dia, saat diamankan di Polsek Mariana.
Dirinya ditangkap karena terlibat aksi perampokan terhadap korban, Marikun, warga Jalan Dusun II, Desa Nusa Makmur, Kecamatan Air Kumbang, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin pada 2013 silam, hingga korban merugi senilai Rp50 juta.
“Kami beraksi berlima. Saya bawa pisau, kalau teman, Bani bawa Senpi. Kami masuk ke rumah dan mengambil barang-barang berharga di sana. Saya sendiri hanya mengambil 2 pak rokok, mie, susu dan uang recehan,” kata dia.
Sementara itu, Kapolsek Mariana AKP Nazirudin mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya setelah pihaknya mengetahui jika buronan ini sudah pulang ke rumah.
“Sebelumnya 3 pelaku sudah ditangkap dan menjalani proses hukuman. Jadi masih satu buronan lagi inisial MS. Akibat ulahnya, tersangka bakal dikenakan Pasal 365 KUHP,” tutupnya. (Man)











