Hakim PN Palembang Tetap Gelar Sidang  dan Layani Admistrasi Publik 

Writer: - Senin, 7 Oktober 2024
Kantor PN Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Hakim Pengadilan Negeri Klas 1 A Palembang, tetap mengelar persidangan dan tetap melayani admistrasi publik, di tengah aksi para hakim Indonesia.

“Aksi yang kami lakukan pagi ini merupakan bentuk dukungan kepada IKAHI pusat terkait tunjangan para hakim, oleh pemerintah,” tegas Ketua PN Palembang DJU Jhonson Mira Mangngi saat mengelar pernyataan sikap dukungan sikap terhadap Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), di PN Palembang, Senin (7/10/2024).

Read More

Ia juga mendukung seluruh aksi solidaritas Hakim Indonesia, untuk meningkatkan kesejahteraan hakim di Indonesia.

Kemudian, mendukung terwujudnya hakim yang berintegritas dan bertekad mewujudkan lembaga pengadilan yang independen sebagai pilar utama keadilan.

Ia juga menyampaikan, IKAHI Palembang mendukung IKAHI pusat untuk memperjuangkan seluruh peraturan perundang-undangan mengenai kesejahteraan hakim.

Sementara itu Masriati, SH, MH, salah satu Hakim di PN Palembang, mengatakan, dirinya sangat mendukung aksi solidaritas Hakim Indonesia.

“Kami sangat merasakan itu karena selama ini  kami terima, kami harus menekan kebutuhannya sendiri, sementara dengan menekan itu pendidikan anak kesejahteraan kami sangat minim,” tuturnya

Ia juga sangat mendukung Pemerintah memperhatikan kesejahteraan hakim di Indonesia.

“Sudah wajib karena sudah 12 tahun gaji hakim Indonesia tidak naik,” tutupnya.

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts