Pimpinan DPR Beri Batas Waktu Hingga Akhir Oktober 2024 Kosongkan RJA

Penulis: - Senin, 7 Oktober 2024
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.

Jakarta, sumselupdate.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menjelaskan, berdasarkan hasil rapat konsultasi dengan pimpinan DPR, memberi batas waktu hingga akhir Oktober 2024 bagi anggota DPR untuk mengosongkan Rumah Jabatan Anggota (RJA).

“Sesuai dengan rapat konsultasi di DPR, jadi batas dari pengosongan itu diberikan waktu sampai dengan akhir Oktober,” kata Indra di kompleks RJA Kalibata, Pancoran, Jakarta, Senin (7/10/2024).

Bacaan Lainnya

Tenggat waktu itu diberikan agar anggota yang kembali terpilih memiliki kesempatan untuk mencari hunian baru.

“Dan anggota yang terpilih lagi ataupun anggota baru yang dari daerah butuh waktu untuk mencari hunian, tempat tinggal,” ujar Indra.

Baca juga : Ketua DPR RI di HUT ke-79 TNI: Jangan Lupakan Rakyat!

Menurut Indra, rumah jabatan DPR sudah tak layak untuk dihuni karena sudah sejak tahun 1980an. Di samping itu pihaknya menerima banyak keluhan dari anggota dewan melalui aplikasi perawatan rumah jabatan Kalibata (Perjaka).

“Dalam aplikasi Perjaka  setiap hari  ada yang disampaikan  anggota sekitar 15-20 keluhan,”kata Indra.

Sekjen DPR menambahkan, para anggota mengeluh lantaran rumah tersebut bocor ketika hujan hingga kemasukan tikus.

“Berkaitan dengan kebocoran rumah, kemudian banyaknya tikus, dan   akibat rayap  biasanya di lemari dan lain sebagainya cepat rusak di sini,”tegas Indra.

Baca juga : BKSAP DPR RI Prakarsai Asosiasi Bahasa Indonesia-Melayu

Pengosongan rumah lanjut dia, sesuai dengan keluarnya surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan  Sekretariat Jenderal DPR tertanggal 25 September 2024.

Sebagai gantinya,  anggota DPR akan mendapatkan uang berupa tunjangan untuk perumahan (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait