DA Club 41 Ternyata Belum Miliki Izin, Pemkot Palembang: Sesuai SOP Harus Tutup

Writer: - Rabu, 29 Mei 2024
Astuti, Analis Kebijakan Ahli Madya Pranata DPMPTPSP Kota Palembang
Astuti, Analis Kebijakan Ahli Madya Pranata DPMPTPSP Kota Palembang

Palembang, Sumselupdate.com — Pemkot Palembang menyambangi Darma Agung (DA) Club 41 guna memeriksa perizinan tempat hiburan malam tersebut. Hal ini dilakukan setelah Polda Sumsel mengamankan 23 butir pil ekstasi saat menggelar razia, Rabu (29/05/2024).

Peninjauan kembali itu setelah Pemkot Palembang melakukan rapat dadakan terkait rekomendasi Polda Sumsel untuk mencabut perizinan Operasi dari tempat hiburan malam yang beralam di Jalan Kolonel H Burlian tersebut.

Read More

Pemkot Palembang datang dengan mengerahkan Tim Teknis yang terdiri dari Dinas Pariwisata Kota Palembang, DPMPTPS Kota Palembang, Satpol PP Kota Palembang, dan dipimpin langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Pemkot Palembang Alex Ferdinandus.

Terkait hasilnya, dari lima bidang usaha yang dimiliki DA Club 41, tim teknis menemui ada dua item yang tidak memiliki perizinan.

“Untuk Bar ketika kita tinjau (perizinan-red) mungkin kesalahan input jadi tidak muncul tapi didalam sistem ada, sementara untuk Club itu belum terverifikasi karena ada persyaratan yang belum di upload kedalam sistem,” ucap Astuti, Analis Kebijakan Ahli Madya Pranata DPMPTPSP Kota Palembang.

Terkait hasil pemeriksaan itu pula, untuk sementara waktu Pemkot Palembang akan menutup operasional DA Club 41.

“Sesuai dengan SOP yang tidak berizin kita tutup sementara, tapi untuk usaha yang lain itu tetap boleh beroperasi,” ucap Astuti.

Sebelumnya, Pemkot Palembang akhirnya menindaklanjuti temuan dari Ditresnarkoba Polda Sumsel setelah dilakukan razia di tempat hiburan malam tersebut.

Inspeksi dadakan ini melibatkan Dinas Pariwisata Kota Palembang, DPMPTPS Kota Palembang, termasuk Satpol PP Kota Palembang.

Seperti diketahui beberapa waktu Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan razia di tempat hiburan malam termasuk DA Club 41 yang kala itu ditemukan sekitar 23 butir pil ekstasi.

“Hari ini kita menindaklanjuti terkait itu, (temuan Polda Sumsel), kita kesini melakukan pengecekan administrasi perizinan,” ucap Asisten III Bidang Administrasi Pemkot Palembang Alex Ferdinandus, saat memimpin sidak, Rabu (29/05/2024).

Alex mengaku sebelumnya telah melakukan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekda Kota Palembang.

“Kita lihat apa hasilnya, (terkait pencabutan izin-red) saat ini masih dilakukan pemeriksaan di dalam oleh tim teknis,” ucap Alex.

Sebelumnya, ada 23 butir pil ekstasi atau ineks ditemukan jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel saat menggelar razia di tempat hiburan malam (THM) Darma Agung (DA) Club’ 41 yang beralamat di jalan Kol H Burlian Kilometer 7 Kecamatan Sukarami.

Razia itu yang dipimpin Kompol Christopher Salohot Pandjaitan Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumsel Jumat malam, 24 Mei 2024, hingga Sabtu dini hari, 25 Mei 2024.

Ada 23 butir pil ekstasi ditemukan petugas yang disembunyikan pengunjung di malam itu berada disejumlah tong sampah.

Belakangan diketahui DA Club 41 ini sudah untuk kedua kalinya ditemukan narkoba oleh petugas saat dilakukan razia.

“Kita sudah berkirim surat kepada Pemkot Palembang untuk mencabut izin tempat hiburan malam DA. Karena dalan dua kali razia selalu ditemukan narkoba, harus ditindak tegas sekaligus contoh bagi yang lainnya,” sebut Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung,SIK melalui Wadirresnarkkba Polda Sumsel, AKBP Harissandi,SIK,MH, kemarin (27/5)

Dikatakan oleh mantan Kapolres Lubuklinggau ini, giat razia kali ini merupakan rangkaian dari patroli kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Dengan menyambangi sejumlah THM yang ada di Kota Palembang diantaranya adalah DA Club 41 itu.

Selain Diskotik DA, petugas juga mendatangi THM di Kompleks eks Lokalisasi Teratai Putih.

Diantaranya di Diskotek Golden Star dan Diskotek Batman, setelah dilakukan penyisiran tidak ditemukan BB narkoba dan barang terlarang.

Petugas yang beranggotakan sebanyak 20 personel ini juga melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung THM tapi hasilnya negatif.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts